Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Sleman Cabuli Remaja 14 Tahun Anak Pacarnya 17 Kali, Ketahuan karena Korban Berontak

Kompas.com - 26/10/2021, 18:31 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Seorang pria berinisial PR (36) warga Bantul tega melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak berusia 14 tahun. Korban merupakan anak dari pacar pelaku PR.

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, pada tanggal 24 Oktober 2021 warga melihat pelaku menggendong korban. Saat itu, pelaku memaksa korban pulang ke kos.

"Sekitar pukul 18.30 WIB warga melihat korban digendong pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana dalam jumpa pers, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Kasus Siswi Dikeroyok karena TikTok Berlanjut, Ortu Tolak Mediasi Polisi

Rony menyampaikan saat digendong tersebut korban berteriak. Sehingga teriakan tersebut didengar oleh warga.

"Berteriak dan berontak kemudian pelaku menggigit pundak dari korban. Oleh warga diamankan," tegasnya.

Saat itu warga bertanya kepada korban. Kemudian korban bercerita tentang apa yang dialaminya.

"Korban bercerita disetubuhi oleh pelaku sebanyak 17 kali, serta meraba," ungkapnya.

Baca juga: Imbas Tewasnya Mahasiswa Saat Diklatsar Menwa, Rektorat UNS Hentikan Semua Kegiatan Fisik di Kampus

Rony menuturkan pelaku merupakan pacar dari ibu korban dan sudah tinggal satu kos di daerah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Selama ini ibu korban tidak mengetahui apa yang terjadi dengan anaknya. Sebab aksi bejat pelaku dilakukan saat ibu korban sedang berjualan.

Sementara korban tidak berani cerita kepada ibunya maupun kepada orang lain karena diancam. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kepada orang lain.

"Sejak 1 tahun ke belakang kalau itu (pelaku melakukan aksinya). Pacaran sama ibu korban 1 tahunan," tuturnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Rony, pelaku mengaku sebelumnya pernah melakukan pencabulan di daerah Bantul.

"Ini kami sudah koordinasi dengan PPA sana (Bantul) menurut keterangan dia (pelaku PR), korbannya anak dari istri sirinya," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh menambahkan akibat peristiwa yang dialami kondisi alat vital korban mengalami infeksi.

"Berdasarkan dengan pemeriksaan awal mengalami infeksi. Jadi apabila itu terlambat akan menjadi penyakit yang menular," ujarnya.

Akibat perbuatanya PR diancam dengan Pasal 81 sub Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com