Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Tewasnya Mahasiswa Saat Diklatsar Menwa, Rektorat UNS Hentikan Semua Kegiatan Fisik di Kampus

Kompas.com - 26/10/2021, 18:07 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pihak Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menghentikan sementara semua kegiatan fisik pasca-insiden meninggalnya Gilang Endi Saputra (21), seorang mahasiswa perserta Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa.

Gilang merupakan mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo angkatan tahun 2020.

"Sementara ini kita hentikan semua kegiatan-kegiatan fisik baik di dalam maupun di luar kampus, termasuk juga Mapala. Itu kan berisiko," kata Wakil Rektor (WR) Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus dalam konferensi pers di UNS Solo, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Otopsi Mahasiswa UNS Solo yang Tewas Saat Diklatsar Menwa

Pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap semua kegiatan fisik di kampus.

"Sementara kita hentikan semua. Ke depan, praktik-praktik kemenwaan akan kita evaluasi total, sehingga pihak kampus bukan seperti di militer untuk kemenwaan di universitas," terang dia.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto menambahkan akan memberikan tindakan tegas jika ditemukan ada kelalaian atau unsur kesengajaan terkait meninggalnya salah satu peserta diklatsar.

"Pasti ada hukuman yang jelas. Karena kami juga bergerak di sini ada aturan normatifnya tentang tata kehidupan di kampus. Kalau memang itu kelalaian atau bahkan mungkin kesengajaan dan itu dilakukan mungkin secara bersama-sama dan kolektif dalam kelembagaan itu. Kenapa tidak kita harus mengambil sikap tegas. Ini urusannya sudah manusia," kata Sutanto.

Baca juga: Paman Ungkap Kondisi Terakhir Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklatsar Menwa: Mukanya Lebam

Selama ini, ungkap Sutanto, pengawasan terhadap setiap kegiatan diserahkan sepenuhnya kepada pembina karena sudah tertulis dalam surat izin kegiatan.

"Di Surat Izin Kegiatan itu tertulis eksplisit bahwa pengawasan dan pertanggung jawaban di setiap kegiatan itu diserahkan sepenuhnya kepada pembina kegiatan," terang dia.

Jika memang ditemukan ada ptaktik kekerasan dalam kegiatan tersebut, pihaknya tidak akan segan menindak tegas kepada panitia maupun pembina kegiatan.

"Dalam aturan kami sudah jelas, di pasal itu diserahkan kepada pembina. Di situ, pembina punya SOP bagaimana pengawasan dan seterusnya. Tetapi, kami tidak mentoleransi adanya kekerasan seperti itu. Kita ingin memutus itu semuanya," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com