KENDARI, KOMPAS.com- Kasus pengeroyokan seorang siswi SMA Negeri 6 Kendari oleh kakak kelasnya karena unggahan TikTok, masih proses penyelidikan Polsek Mandonga.
Pihak kepolisian sudah mencoba melakukan mediasi lewat jalur restorative justice, namun belum ada titik temu.
Kapolsek Mandonga AKP I Ketut Arya Wijanarka mengungkapkan, orangtua korban selaku pelapor menolak mediasi yang dilakukan polisi.
Baca juga: Gara-gara Video TikTok, Siswi SMA Dikeroyok Kakak Kelas, Kepsek: Ortu Enggan Damai
Sehingga pihaknya berencana melakukan gelar perkara atau kasusnya ditingkatkan ke proses penyidikan.
"Orangtua korban tidak mau damai, ingin lanjut. Kami coba mediasi, anak-anak sekolah ini kalau dihadapkan dengan hukum kasian juga, sebenarnya ini masih konteks kenakalan remaja, masih di bawah umur mereka," kata Arya kepada Kompas.com, Selasa (26/10/2021).
Untuk itu, lanjut Arya, pihaknya berhati-hati dalam penanganan perkara yang melibatkan anak anak. Apalagi proses penyidikan kasus ini waktunya sebentar, hanya 15 hari.
"Kami kedepankan mediasi, supaya kalau bisa dikomunikasikan lagi. Tetapi orangtua korban ngotot belum ingin berdamai, sebab orangtua masih sakit hati anaknya dikeroyok," terang Arya.
Hingga saat ini, Polsek Mandonga telah memeriksa 9 orang saksi termasuk orangtua korban selaku pelapor, dan enam orang yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Siri di Surabaya, Diduga Cemburu karena Sering Main TikTok
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 6 Kendari Idham mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak.
Namun, salah satu orangtua siswi yang terlibat dalam perkelahian itu tidak mau diajak berdamai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.