Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Perguruan Tinggi Ilegal, 1 Ijazah Dibanderol Rp 7,5 Juta, Rektor Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/10/2021, 13:21 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap praktik perguruan tinggi yang tidak memiliki izin penyelenggaran.

Perguruan tinggi ini juga mengeluarkan ijazah secara ilegal.

Terkait kasus ini, seorang rektor yang mengaku bergelar profesor berinisial MK ditetapkan sebagai tersangka.

Perguruan Tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia, berlokasi di Desa Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.

 Baca juga: Di Balik Pelantikan Kepsek Sekolah Fiktif di Minahasa Utara, Salah Input Nama dan Nasib Guru RDBA

Awal mula praktik terungkap

Kasubdit Tipiter Ditrekrimsus Polda Sulut Kompol Feri Sitorus menjelaskan awal praktik perguruan tinggi ilegal tersebut terungkap.

Sekitar bulan Juni 2021, pihaknya mendapatkan informasi adanya aktivitas belajar mengajar di wilayah Desa Airmadidi, Minahasa Utara.

"Di mana, aktivitas belajar mengajar di perguruan tinggi tersebut tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kopertis Wilayah IX Sulut dan Gorontalo," katanya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Wisuda Virtual UNJ, Rektor: Segenap Sivitas Akademika Harus Berpandangan Jauh ke Depan

Polisi pun mendatangi lokasi perguruan tinggi tersebut. 

"Di lokasi ditemukan ruang belajar dilakukan di rumah di Desa Airmadidi, Minahasa Utara. Dengan nama perguruan tinggi yakni Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia," ujar Feri.

Dipimpin rektor, keluarkan ijazah ilegal

Penanggung jawab perguruan tinggi itu adalah seorang rektor yang disebut bergelar profesor, berinisial MK.

Setelah memeriksa saksi-saksi, polisi menyita ijazah yang sudah diterbitkan.

Terkait ijazah yang dikeluarkan, Subdit Tipiter Ditrekrimsus Polda Sulut telah berkoordinasi dengan ahli yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta begitu juga Kopertis Wilayah IX.

"Setelah kita koordinasikan ternyata perguruan tinggi itu aktivitasnya ilegal, dan tidak ada hak mengeluarkan ijazah," ungkap Feri.

Terungkap juga, Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia mengeluarkan ijazah tidak sesuai dengan bidangnya.

"Ada ijazah sarjana pendidikan dan sarjana olahraga," sebutnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Jakarta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com