MANADO, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap praktik perguruan tinggi yang tidak memiliki izin penyelenggaran.
Perguruan tinggi ini juga mengeluarkan ijazah secara ilegal.
Terkait kasus ini, seorang rektor yang mengaku bergelar profesor berinisial MK ditetapkan sebagai tersangka.
Perguruan Tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia, berlokasi di Desa Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.
Baca juga: Di Balik Pelantikan Kepsek Sekolah Fiktif di Minahasa Utara, Salah Input Nama dan Nasib Guru RDBA
Kasubdit Tipiter Ditrekrimsus Polda Sulut Kompol Feri Sitorus menjelaskan awal praktik perguruan tinggi ilegal tersebut terungkap.
Sekitar bulan Juni 2021, pihaknya mendapatkan informasi adanya aktivitas belajar mengajar di wilayah Desa Airmadidi, Minahasa Utara.
"Di mana, aktivitas belajar mengajar di perguruan tinggi tersebut tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kopertis Wilayah IX Sulut dan Gorontalo," katanya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Wisuda Virtual UNJ, Rektor: Segenap Sivitas Akademika Harus Berpandangan Jauh ke Depan
Polisi pun mendatangi lokasi perguruan tinggi tersebut.
"Di lokasi ditemukan ruang belajar dilakukan di rumah di Desa Airmadidi, Minahasa Utara. Dengan nama perguruan tinggi yakni Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia," ujar Feri.
Penanggung jawab perguruan tinggi itu adalah seorang rektor yang disebut bergelar profesor, berinisial MK.
Setelah memeriksa saksi-saksi, polisi menyita ijazah yang sudah diterbitkan.
Terkait ijazah yang dikeluarkan, Subdit Tipiter Ditrekrimsus Polda Sulut telah berkoordinasi dengan ahli yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta begitu juga Kopertis Wilayah IX.
"Setelah kita koordinasikan ternyata perguruan tinggi itu aktivitasnya ilegal, dan tidak ada hak mengeluarkan ijazah," ungkap Feri.
Terungkap juga, Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia mengeluarkan ijazah tidak sesuai dengan bidangnya.
"Ada ijazah sarjana pendidikan dan sarjana olahraga," sebutnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Jakarta