Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Perguruan Tinggi Ilegal, 1 Ijazah Dibanderol Rp 7,5 Juta, Rektor Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/10/2021, 13:21 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap praktik perguruan tinggi yang tidak memiliki izin penyelenggaran.

Perguruan tinggi ini juga mengeluarkan ijazah secara ilegal.

Terkait kasus ini, seorang rektor yang mengaku bergelar profesor berinisial MK ditetapkan sebagai tersangka.

Perguruan Tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia, berlokasi di Desa Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.

 Baca juga: Di Balik Pelantikan Kepsek Sekolah Fiktif di Minahasa Utara, Salah Input Nama dan Nasib Guru RDBA

Awal mula praktik terungkap

Kasubdit Tipiter Ditrekrimsus Polda Sulut Kompol Feri Sitorus menjelaskan awal praktik perguruan tinggi ilegal tersebut terungkap.

Sekitar bulan Juni 2021, pihaknya mendapatkan informasi adanya aktivitas belajar mengajar di wilayah Desa Airmadidi, Minahasa Utara.

"Di mana, aktivitas belajar mengajar di perguruan tinggi tersebut tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kopertis Wilayah IX Sulut dan Gorontalo," katanya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Wisuda Virtual UNJ, Rektor: Segenap Sivitas Akademika Harus Berpandangan Jauh ke Depan

Polisi pun mendatangi lokasi perguruan tinggi tersebut. 

"Di lokasi ditemukan ruang belajar dilakukan di rumah di Desa Airmadidi, Minahasa Utara. Dengan nama perguruan tinggi yakni Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia," ujar Feri.

Dipimpin rektor, keluarkan ijazah ilegal

Penanggung jawab perguruan tinggi itu adalah seorang rektor yang disebut bergelar profesor, berinisial MK.

Setelah memeriksa saksi-saksi, polisi menyita ijazah yang sudah diterbitkan.

Terkait ijazah yang dikeluarkan, Subdit Tipiter Ditrekrimsus Polda Sulut telah berkoordinasi dengan ahli yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta begitu juga Kopertis Wilayah IX.

"Setelah kita koordinasikan ternyata perguruan tinggi itu aktivitasnya ilegal, dan tidak ada hak mengeluarkan ijazah," ungkap Feri.

Terungkap juga, Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia mengeluarkan ijazah tidak sesuai dengan bidangnya.

"Ada ijazah sarjana pendidikan dan sarjana olahraga," sebutnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Jakarta

 

Ilustrasi mahasiswa, kampus, universitas, perguruan tinggiShutterstock Ilustrasi mahasiswa, kampus, universitas, perguruan tinggi
Sudah dilakukan 5 tahun

Praktik perguruan tinggi ini sudah dilakukan lima tahun lalu sejak berdiri. Sampai sekarang sudah ada 20 ijazah yang dikeluarkan.

"Harga ijazah bervariatif, ada ada yang dimintai Rp 2,5 juta, ada sampai Rp 7,5 juta," ucapnya.

MK yang bertanggungjawab melaksanakan aktivitas belajar mengajar kini ditetapkan sebagai tersangka.

"MK sudah kita tetapkan tersangka, tapi tidak ditahan karena beliau sudah berumur sekitar 70 tahun. Proses kasus ini sekarang sudah kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan," kata Feri

Tersangka dikenakan hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 1 miliar. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

Baca juga: 7 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia Versi Mosiur 2021

"Yang jelas, untuk sementara perkara ini sudah proses lanjut. Sudah kita tahap satu atau penyerahan berkas untuk diteliti oleh teman-teman dari Kejaksaan," tuturnya.

Feri mengimbau agar masyarakat berhati-hati mengakses layanan pendidikan.

Warga diminta jeli melihat apakah perguruan tinggi tersebut terdaftar atau terakreditasi.

"Sehingga kita bisa yakini aktivitas dari suatu univeritas itu resmi atau legal begitu juga ijazah yang mereka keluarkan," imbaunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com