PONTIANAK, KOMPAS.com – Pengadaan sebanyak 12 mobil ambulans oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) diduga bermasalah.
Saat ini, perkara tersebut tengah diselidiki kejaksaan.
Kepala Seksi C Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalbar, Thoriq Mulahela membenarkan adanya penyelidikan tersebut.
Baca juga: Bidan Hamil 6 Bulan Meninggal Positif Covid-19, Warga Rampas Jenazah dari Ambulans di Rumah Duka
Dugaan perkara tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat dan sedang dalam tahap klarifikasi.
“Benar. kita menerima pengaduan masyarakat, jadi sekarang kita melakukan proses klarifikasi,” kata Thoriq kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Menurut Thoriq, melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait dalam sebuah pengaduan adalah hal biasa.
Namun, Thoriq enggan menjelaskan pokok materi perkaranya.
“Biasalah itu proses klarifikasi, tidak perlu terlalu heboh. Seperti kita menerima pengadian lain kan pasti kita tindak lanjut. Tapi jika materinya tidak bisa kita cerita, saya tidak bisa masuk ke pokok materinya. Intinya kita lagi melakukan proses klarifikasi,” terang Thoriq.
Baca juga: Tunggu Ambulans Tak Datang-datang, Warga Terpaksa Angkut Jenazah Pakai Gerobak Motor
Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji memastikan tidak ada yang salah dalam proses pengadaan ambulans tersebut, termasuk perubahan mekanisme pengadaan, dari semula tender menjadi penunjukan langsung.
“Ini dana dari recofusing untuk Covid-19, kondisi darurat. Saya sudah konsultasi dengan editor internal, boleh pakai penunjukan langsung,” kata Sutarmidji.