Salin Artikel

Dugaan Penyimpangan Pengadaan 12 Mobil Ambulans Infeksius di Kalbar Diselidiki

Saat ini, perkara tersebut tengah diselidiki kejaksaan.

Kepala Seksi C Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalbar, Thoriq Mulahela membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

Dugaan perkara tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat dan sedang dalam tahap klarifikasi.

“Benar. kita menerima pengaduan masyarakat, jadi sekarang kita melakukan proses klarifikasi,” kata Thoriq kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Menurut Thoriq, melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait dalam sebuah pengaduan adalah hal biasa.

Namun, Thoriq enggan menjelaskan pokok materi perkaranya.

“Biasalah itu proses klarifikasi, tidak perlu terlalu heboh. Seperti kita menerima pengadian lain kan pasti kita tindak lanjut. Tapi jika materinya tidak bisa kita cerita, saya tidak bisa masuk ke pokok materinya. Intinya kita lagi melakukan proses klarifikasi,” terang Thoriq.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji memastikan tidak ada yang salah dalam proses pengadaan ambulans tersebut, termasuk perubahan mekanisme pengadaan, dari semula tender menjadi penunjukan langsung.

“Ini dana dari recofusing untuk Covid-19, kondisi darurat. Saya sudah konsultasi dengan editor internal, boleh pakai penunjukan langsung,” kata Sutarmidji.


Sutarmijdi juga menjelaskan, perubahan tender menjadi penunjukan langsung adalah perintahnya sebagai gubernur.

“Itu perintah saya, siapa bilang itu salah, kalau salah tunjukkan ke saya. Saye yang perintahkan kepala dinas untuk lakukan penunjukan langsung, jadi salahkan saya jangan salahkan kepala dinas, itu kalau dari penunjukan langsung ya,” ungkap Sutarmidji.

Sutramidji menegaskan bertanggung jawab penuh dan dia memastikan tidak ada markup dan menerima uang dalam bentuk apa pun.

“Apa pun ini tanggung jawab saya sebagai gubernur, yang penting saya tak terima duit apepun, tak ada terima fee apepun, tak ada markup. Ini kan bukan proses hukum, baru klarifikasi,” jelas Sutarmidji.

Sebelumnya, Sutarmidji menyerahkan bantuan 12 ambulans untuk rumah sakit kabupaten kota se-Kalbar, pada Senin 30 Agustus 2021.

Sebanyak 12 daerah yang mendapatkan bantuan ambulans yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Provinsi Kalbar.

Sutarmidji mengatakan bantuan ambulans ini bukan untuk pengantaran jenazah, melainkan diperuntukkan menjemput pasien yang positif Covid-19.

Selain itu dikatakannya akan lebih bagus disiapkan isolasi terpadu yang terpusat.

Orang yang terkonfirmasi tidak boleh dijemput dengan mobil sembarangan harus dengan ambulans standar yang ada oksigen.

“Makanya saya beli dan minta mobil yang betul standar. Awalnya mau beli yang kecil, saya bilang tidak usah itu hanya untuk bawa jenazah. Kalau yang ini kan vaksin pun bisa,” ujar Sutarmidji.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/12/170411978/dugaan-penyimpangan-pengadaan-12-mobil-ambulans-infeksius-di-kalbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke