Sutarmijdi juga menjelaskan, perubahan tender menjadi penunjukan langsung adalah perintahnya sebagai gubernur.
“Itu perintah saya, siapa bilang itu salah, kalau salah tunjukkan ke saya. Saye yang perintahkan kepala dinas untuk lakukan penunjukan langsung, jadi salahkan saya jangan salahkan kepala dinas, itu kalau dari penunjukan langsung ya,” ungkap Sutarmidji.
Sutramidji menegaskan bertanggung jawab penuh dan dia memastikan tidak ada markup dan menerima uang dalam bentuk apa pun.
“Apa pun ini tanggung jawab saya sebagai gubernur, yang penting saya tak terima duit apepun, tak ada terima fee apepun, tak ada markup. Ini kan bukan proses hukum, baru klarifikasi,” jelas Sutarmidji.
Baca juga: Cerita Bocah 10 Tahun Sumbangkan Seluruh Isi Celengannya untuk Beli Ambulans
Sebelumnya, Sutarmidji menyerahkan bantuan 12 ambulans untuk rumah sakit kabupaten kota se-Kalbar, pada Senin 30 Agustus 2021.
Sebanyak 12 daerah yang mendapatkan bantuan ambulans yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Provinsi Kalbar.
Sutarmidji mengatakan bantuan ambulans ini bukan untuk pengantaran jenazah, melainkan diperuntukkan menjemput pasien yang positif Covid-19.
Selain itu dikatakannya akan lebih bagus disiapkan isolasi terpadu yang terpusat.
Baca juga: Nenek 86 Tahun di Bantul Beli Ambulans untuk Diwakafkan dengan Tabungan Hasil Panen
Orang yang terkonfirmasi tidak boleh dijemput dengan mobil sembarangan harus dengan ambulans standar yang ada oksigen.
“Makanya saya beli dan minta mobil yang betul standar. Awalnya mau beli yang kecil, saya bilang tidak usah itu hanya untuk bawa jenazah. Kalau yang ini kan vaksin pun bisa,” ujar Sutarmidji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.