Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2, Pemkot Madiun Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 06/10/2021, 17:00 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Madiun mengizinkan tempat hiburan malam (THM) kembali dibuka setelah kota pecel mengalami penurunan level PPKM dari Level 3 ke Level 2.

Kendati demikian, untuk membuka THM, pengelola wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan oleh Pemkot Madiun.

Baca juga: Pariwisata Kembali Dibuka Saat PPKM Level 2, Begini Persiapan Pemkab Madiun dan Pengelola Wisata

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan THM kembali boleh dibuka setelah pemerintah pusat menetapkan kota pecel masuk Level 2 dalam perpanjangan PPKM, terhitung 5 Oktober hingga 19 Oktober 2021.

Hanya saja, pengelola harus memenuhi sejumlah persyaratan agar THM bisa dibuka.

"Kami berikan kesempatan (THM dibuka). Harus menerapkan ketat prokes. Dan kesempatan itu harus digunakan sebaik-baiknya. Jangan sampai kesempatan itu menimbulkan masalah lain, kata Maidi kepada Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Mantan Sekda Kota Madiun itu menyebutkan sejumlah ketentuan bagi pengelola yang akan membuka THM semasa PPKM Level 2.

Di antaranya, pengunjung dibatasi dengan kuota 25 persen dari kapasitas normal dan tutup paling lambat pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Wali Kota Madiun Mendadak Sebar Kuesioner Isi 5 Kandidat Sekda di Tengah Sidang Paripurna

Untuk mengantisipasi terjadinya penularan, kata Maidi, tim satgas juga akan melakukan rapid tes antigen acak kepada pengunjung dan pegawai di THM.

Bila ditemukan ada pengunjung dan pegawai yang positif maka THM ditutup sementara.

“Saya siapkan tim 15 untuk masuk (sidak). Kalau ditemukan positif setelah diantigen maka mohon maaf ditutup dulu (THMnya),” ujar Maidi.

Baca juga: Kota Madiun Turun PPKM Level 2, Lampu Jalan Tetap Dimatikan Mulai Pukul 9 Malam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Regional
Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Regional
Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Regional
Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Regional
Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Regional
Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Regional
Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Regional
Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Regional
Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Regional
Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Regional
Bukannya Takut, Awak Bus Ini Malah Senang Saat Dirazia

Bukannya Takut, Awak Bus Ini Malah Senang Saat Dirazia

Regional
Di Seminar Womenpreneur, CEO Buttonscarves Blak-blakan Ungkap Latar Belakangnya

Di Seminar Womenpreneur, CEO Buttonscarves Blak-blakan Ungkap Latar Belakangnya

Regional
Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta 'Uang Jalan'

Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta "Uang Jalan"

Regional
Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang

Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang

Regional
Pemdes Banjarwangunan Temukan 25 Nama yang Sama dengan Buron Pembunuh Vina Eki

Pemdes Banjarwangunan Temukan 25 Nama yang Sama dengan Buron Pembunuh Vina Eki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com