Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2, Pemkot Madiun Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 06/10/2021, 17:00 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Madiun mengizinkan tempat hiburan malam (THM) kembali dibuka setelah kota pecel mengalami penurunan level PPKM dari Level 3 ke Level 2.

Kendati demikian, untuk membuka THM, pengelola wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan oleh Pemkot Madiun.

Baca juga: Pariwisata Kembali Dibuka Saat PPKM Level 2, Begini Persiapan Pemkab Madiun dan Pengelola Wisata

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan THM kembali boleh dibuka setelah pemerintah pusat menetapkan kota pecel masuk Level 2 dalam perpanjangan PPKM, terhitung 5 Oktober hingga 19 Oktober 2021.

Hanya saja, pengelola harus memenuhi sejumlah persyaratan agar THM bisa dibuka.

"Kami berikan kesempatan (THM dibuka). Harus menerapkan ketat prokes. Dan kesempatan itu harus digunakan sebaik-baiknya. Jangan sampai kesempatan itu menimbulkan masalah lain, kata Maidi kepada Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Mantan Sekda Kota Madiun itu menyebutkan sejumlah ketentuan bagi pengelola yang akan membuka THM semasa PPKM Level 2.

Di antaranya, pengunjung dibatasi dengan kuota 25 persen dari kapasitas normal dan tutup paling lambat pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Wali Kota Madiun Mendadak Sebar Kuesioner Isi 5 Kandidat Sekda di Tengah Sidang Paripurna

Untuk mengantisipasi terjadinya penularan, kata Maidi, tim satgas juga akan melakukan rapid tes antigen acak kepada pengunjung dan pegawai di THM.

Bila ditemukan ada pengunjung dan pegawai yang positif maka THM ditutup sementara.

“Saya siapkan tim 15 untuk masuk (sidak). Kalau ditemukan positif setelah diantigen maka mohon maaf ditutup dulu (THMnya),” ujar Maidi.

Baca juga: Kota Madiun Turun PPKM Level 2, Lampu Jalan Tetap Dimatikan Mulai Pukul 9 Malam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com