Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurul Kaget Serifikat Tanahnya Digandakan Perangkat Desa dan Dijadikan Jaminan Utang, Terbongkar di Persidangan

Kompas.com - 29/09/2021, 09:29 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Moh Nurul Muhtadin, warga Desa Sonopatik, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk melaporkan oknum perangkat desa setempat, AS ke polisi.

AS diduga menggandakan sertifikat hak milik (SHM) tanah milik orangtua Muhtadin dan menggunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan utang

Muhatdin mendatangi Mapolres Nganjuk didampingi kuasa hukumnya pada Senin (27/9/2021).

Baca juga: Sertifikat Tanahnya Digandakan dan Dipakai Jaminan Utang, Warga Nganjuk Adukan Oknum Perangkat Desa ke Polisi

Berawal dari balik nama dan pecah sertifikat

Kasus tersebut berawal pada tahun 2013.

Kala itu kakak Muhtadin, Nurul Khotimah meminta bantuan Plt carik desa setempat untuk balik nama dan pecah sertifikat milik orang tua Muhtadin dan Nurul, almarhum Samsuri.

Nurul, saat itu menyerahkan uang Rp 3,6 juta dan pipil atau surat tanda pembayaran pajak pada Plt carik desa.

Namun hingga 2014, pemecahan sertifikat sebidang tanah seluas 3.305 m2 itu tak kunjung rampung.

Baca juga: Mantan Walkot Semarang Menang Gugatan Perkara Sertifikat Tanah Ganda

Ketua tim kuasa hukum Muhtadin, Wahju Prijo Djatmiko mengatakan, saat itu Plt carik menyerahkan sebagian uang biaya pemecahan sertifikat kepada Nurul karena ia tak dapat melanjutkan prosesnya.

“Lalu sebagian uang biaya yang telah dibayarkan, dikembalikan lagi oleh carik kepada NK (Nurul). Saat itu, carik mengatakan kalau ia tidak dapat lagi melanjutkan proses pemecahan sertifikat yang dimohonkan kepadanya,” tutur Djatmiko.

Terbongkar di persidangan

Waktu pun berjalan. Tiba-tiba pada awal September 2021, Nurul mendapatkan surat panggilan gugatan sidang perdata di PN Nganjuk.

Di dalam surat tersebut, nama Nurul tercantum sebagai salah satu tergugat. Dipersidangan Nurul baru menyadari jika ada dua sertifikat tanah baru atas namanya.

Bahkan salah satu sertifikat hak milik atas nama Nurul dijadikan jaminan utang oleh AS kepada AN.

Baca juga: Pemkab Ciamis Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah Gratis

Karena jatuh tempo dan utang tak terbayar, AN pemberi utang melayangkan gugatan ke PN Nganjuk.

Djatmiko mengatakan pemilik tanah yakni Nurul dan Muhtadi tak tahu menahu jika sertifikat tanah mereka telah dikuasi oleh orang lain.

Menurutnya kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian BPN dan Pemkab Nganjuk jarena merugikan masyakarakat.

Baca juga: Cerita Sulastri, Rela Gadaikan Sertifikat Tanah demi Ikut Arisan Online Fiktif di Blora

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com