Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencurian Truk yang Gagal karena Mogok di Jalan, Pelaku Panik dan Tinggalkan Mobil Sewaan

Kompas.com - 28/09/2021, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tiga pelaku pencurian truk meninggalkan kendaraan hasil curian mereka setelah truk yang mereka curi mogok saat dibawa kabur. Karena panik, mereka juga meninggalkan mobil sewaan yang mereka bawa di pinggir jalan.

Kasus tersebut terjadi wilayah Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sementara tiga pelaku adalah RDN (33) warga Semampir, AW (35) warga Medokan Ayu, dan AG.

Di hari kejadian, tiga pelaku yang mengendarai mobil Susuzki Ertiga dengan nomor polisi L 1897 PG mengadang truk bernomor polisi B9850 YT di Jalan Demak, Surabaya.

Baca juga: Pencuri di Surabaya Tinggalkan Truk Rampasan di Jalan gara-gara Mogok

Tiga pelaku tersebut kemudian menyeret sopir dan kenek yang menolak turun dari truk. Tak hanya itu, para pelaku juga memukul dua korban dan mengambi ponsel serta dompet berisi uang.

Salah satu pelaku, RDN kemudian membawa truk tersebut kabur. Sementata AG dan AW masuk ke dalam mobil sewaan yang mereka bawa.

Namun setelah berjalan lima kilometer, truk tersebut ternyata mogok. DRF pun menepi di pinggir jalan.

Baca juga: Motor Hasil Curiannya Mogok, Pria di Lombok Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjungan Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto karena panik, tiga pelaku meninggalkan truk hasil curian dan mobil Ertiga yang mereka sewa di pinggir jalan.

Kasus tersebut terungkap setelah Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat laporan dari warga.

Petugas kemudian berhasil menangkap dua pelaku yakni AW dan RDN. Sementara AG masih dalam pencarian.

Baca juga: Pencuri Tinggalkan Motor Curian karena Mogok di Jalan, Pelaku Dilumpuhkan Polisi karena Mencoba Kabur

"Dugaan sementara mereka sudah mengincar truk tersebut. Namun kasus ini masih didalami lagi oleh anggota kami," jelas Anton. Polisi juga menyelidiki tujuan tersangka merampas truk.

"Mobil juga bukan milik tersangka. Saat kami selidiki ternyata mereka menyewa di rental. Ini masih kami kembangkan lagi tujuan mereka mencuri truk garam tersebut," kata Anton

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yaitu Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Denny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Denny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com