Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Warga Disidang di Tempat akibat Langgar Prokes, Masing-masing Didenda Rp 20.000

Kompas.com - 21/09/2021, 21:04 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Sebanyak sepuluh warga terjaring razia dalam operasi yustisi yang digelar personel gabungan di Jalan Ahmad Yani, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Selasa (21/9/2021).

Kesepuluh warga itu terjaring razia karena kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Mayoritas bentuk pelanggarannya adalah tidak memakai masker.

Oleh petugas, para pelanggar prokes ini diadili di tempat dan dilakukan eksekusi oleh jaksa saat itu juga.

“Terhadap kesepuluh orang pelanggar prokes tersebut dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 20.000,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Dampak Proyek Jalur Pedestrian Nganjuk, Puluhan PKL Direlokasi ke Depan Pasar Wage Baru

Denda diserahkan ke kas daerah

Menurut Nophy, denda yang terkumpul diserahkan ke kas daerah.

“Jumlah denda hasil dari kegiatan hari ini sebesar Rp 200.000 yang diserahkan ke kas daerah,” lanjut Nophy.

Nophy menuturkan, kesepuluh warga tersebut melanggar pasal 49 ayat (1) dan ayat (4) jo pasal 27 B dan pasal 27 C Perda Jatim No 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Jatim No 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Lalu mereka melanggar Pasal 5 Pergub Jatim No 53 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Sehingga (para pelanggar prokes) dijatuhi hukuman oleh hakim tunggal Darma Putra Simbolon yang didampingi Adang selaku Panitera. Selanjutnya dilakukan eksekusi oleh jaksa,” paparnya.

Baca juga: Bupati Kediri Pamer Sekaligus Sambat soal Kondisi Pariwisata ke Menteri Sandiaga Uno

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com