Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Jaksa Kejari Nganjuk melakukan eksekusi ke pelanggar prokes yang telah diadili usai terjaring razia di Jalan Ahmad Yani Kertosono, Nganjuk, Selasa (21/9/2021). Foto Doc Kejari Nganjuk
(KOMPAS.COM/USMAN HADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+