www.kompas.com
Jaksa Kejari Nganjuk melakukan eksekusi ke pelanggar prokes yang telah diadili usai terjaring razia di Jalan Ahmad Yani Kertosono, Nganjuk, Selasa (21/9/2021). Foto Doc Kejari Nganjuk(KOMPAS.COM/USMAN HADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+