MEDAN, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bereaksi atas viralnya satu video yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap warga binaan oleh petugas Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Dalam video tersebut, terlihat seorang narapidana mengalami mengalami luka memar berat yang diduga bekas penganiayaan oleh pegawai lapas.
"Ini tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang, kami manusia, Pak. Kami dikurung sampai bertahun-tahun di sini karena kasus kecil aja. Dimintai uang Rp 30 juta-Rp 40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak kami dipukuli seperti ini kalau enggak kasih uang," kata pria yang merekam video tersebut.
Video itu direkam pada Sabtu (18/9/2021) dan langsung viral di media sosial.
Saat ini, pihak lapas maupun Kawil Kemenkumham Sumut masih memeriksa sejumlah orang untuk mencari titik terang masalah tersebut.
Baca juga: Napi Mengaku Diperas dan Dianiaya Oknum Petugas Lapas Tanjung Gusta Medan, Ini Kata Kalapas
Koordinator Kontras Sumut, Amin Multazam menilai, kejadian itu merupakan masalah serius dan harus diusut tuntas.
"Untuk menuntaskannya, kami mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan," kata Amin melalui keterengan tertulisnya, Minggu (19/9/2021).
Dia menyebutkan, pemeriksaan secara profesional dan transparan tersebut akan lebih efektif apabila melibatkan lembaga negara lain seperti Komnas HAM, Ombudsman dan LPSK.
Artinya, pemeriksaan sebagai respons atas video viral itu bukan sekedar formalitas, yang penyelesaiannya cenderung dilakukan di tataran internal (tertutup).
Menurutnya, apabila terbukti bersalah, pelaku wajib di proses secara hukum. Tentu saja wewenang itu ada di aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.
"Maka kami mendorong juga ada penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian dalam mengungkap persoalan ini. Supaya pengungkapannya bisa dilakukan secara terang benderang," tegasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.