Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal MC Perempuan Dilarang Tampil, LBH Desak Ombudsman Panggil Gubernur Bali

Kompas.com - 16/09/2021, 18:32 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali mendesak Ombudsman memanggil Gubernur Bali Wayan Koster untuk meminta klarifikasi.

Hal itu menyusul sikap Koster yang hingga saat ini belum berkomentar terkait unggahan viral seorang master of ceremony (MC) perempuan yang mengaku dilarang tampil secara fisik di acara yang dihadiri Gubernur Bali.

"Ombudsman harusnya memanggil para pihak (Gubernur Bali) untuk melihat secara utuh bagaimana kronologisnya. Ombudsman harus bergerak aktif mencari kebenaran," kata Direktur LBH Bali Vany Primaliraning saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).

Vany menyebut, kasus larangan tampil secara fisik bagi MC perempuan di acara yang dihadiri Gubernur Bali harus segera diklarifikasi.

Jika tidak, ia khawatir akan banyak spekulasi di tengah-tengah masyarakat.

"Di tingkatan pemprov punya Dinas Informasi Komunikasi. Jadi, kalau tidak memberikan klarifikasi itu aneh, bagaimana kemudian organ-organ di sana itu bekerja. Apa yang dilakukan sampai hal yang seperti ini tidak mendapatkan klarifikasi," kata dia.

Baca juga: Lumba-lumba Terdampar di Bali, Ditemukan Mati dengan Sirip Terpotong dan Kulit Terkelupas

Vany mendorong Ombudsman tak tinggal diam melihat situasi dan kondisi yang belum terjawab hingga saat ini.

Ia berharap Ombudsman segera memanggil Gubernur Koster untuk mengetahui lebih detail Kronologi agar kesimpangsiuran di tengah masyarakat bisa terjawab.

"(Kalau sudah dipanggil) Ombudsman bisa melihat apakah ini benar-benar menjadi pelanggaran pelayanan publik atau ada kesalahpahaman biasa," kata dia.

Meski sama-sama masih menunggu klarifikasi Gubernur Bali, Vany menyebut seharusnya tak ada protokol yang membedakan perempuan dan laki-laki.

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kategori pelanggaran HAM dan merupakan diskriminasi yang tidak boleh dilakukan pejabat publik.

"Kalau, dilarang sebagai perempuan tentu tidak boleh. Karena pada dasarnya kita dalam posisi memperjuangkan kesetaraan gender tidak boleh memandang jenis kelamin," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com