Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal MC Perempuan Dilarang Tampil, LBH Desak Ombudsman Panggil Gubernur Bali

Kompas.com - 16/09/2021, 18:32 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali mendesak Ombudsman memanggil Gubernur Bali Wayan Koster untuk meminta klarifikasi.

Hal itu menyusul sikap Koster yang hingga saat ini belum berkomentar terkait unggahan viral seorang master of ceremony (MC) perempuan yang mengaku dilarang tampil secara fisik di acara yang dihadiri Gubernur Bali.

"Ombudsman harusnya memanggil para pihak (Gubernur Bali) untuk melihat secara utuh bagaimana kronologisnya. Ombudsman harus bergerak aktif mencari kebenaran," kata Direktur LBH Bali Vany Primaliraning saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).

Vany menyebut, kasus larangan tampil secara fisik bagi MC perempuan di acara yang dihadiri Gubernur Bali harus segera diklarifikasi.

Jika tidak, ia khawatir akan banyak spekulasi di tengah-tengah masyarakat.

"Di tingkatan pemprov punya Dinas Informasi Komunikasi. Jadi, kalau tidak memberikan klarifikasi itu aneh, bagaimana kemudian organ-organ di sana itu bekerja. Apa yang dilakukan sampai hal yang seperti ini tidak mendapatkan klarifikasi," kata dia.

Baca juga: Lumba-lumba Terdampar di Bali, Ditemukan Mati dengan Sirip Terpotong dan Kulit Terkelupas

Vany mendorong Ombudsman tak tinggal diam melihat situasi dan kondisi yang belum terjawab hingga saat ini.

Ia berharap Ombudsman segera memanggil Gubernur Koster untuk mengetahui lebih detail Kronologi agar kesimpangsiuran di tengah masyarakat bisa terjawab.

"(Kalau sudah dipanggil) Ombudsman bisa melihat apakah ini benar-benar menjadi pelanggaran pelayanan publik atau ada kesalahpahaman biasa," kata dia.

Meski sama-sama masih menunggu klarifikasi Gubernur Bali, Vany menyebut seharusnya tak ada protokol yang membedakan perempuan dan laki-laki.

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kategori pelanggaran HAM dan merupakan diskriminasi yang tidak boleh dilakukan pejabat publik.

"Kalau, dilarang sebagai perempuan tentu tidak boleh. Karena pada dasarnya kita dalam posisi memperjuangkan kesetaraan gender tidak boleh memandang jenis kelamin," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com