Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Limbah ke Sungai Bengawan Solo, 63 Perusahaan Kena Sanksi

Kompas.com - 10/09/2021, 06:14 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerjunkan tim khusus untuk mengecek pencemaran limbah alkohol ciu di Sungai Bengawan Solo beberapa hari terakhir.

Berdasarkan catatan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, selama setahun terakhir ada sebanyak 63 industri menengah besar yang telah diberikan sanksi administratif karena membuang limbah ke Sungai Bengawan Solo.

Plt Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto mengatakan, sejak setahun terakhir pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap industri-industri di sepanjang Sungai Bengawan Solo.

Baca juga: Limbah Ciu Cemari Bengawan Solo, Gibran Bakal Koordinasi dengan Bupati Sukoharjo

Dari patroli rutin yang dilakukan, sejak Agustus 2020 hingga September 2021 tercatat ada 63 industri menengah dan besar yang melanggar ketentuan pengelolaan limbah.

Perusahaan tersebut berada di Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Surakarta, Sragen, Boyolali dan sepanjang anak Sungai Bengawan Solo.

"Industri menegah besar kita awasi. Sudah kita berikan sanksi administratif untuk lakukan perbaikan IPAL. Sampai hari ini sudah dilakukan perbaikan di perusahaan-perusahaan tersebut. Sudah ada yang sampai penegakan hukum juga," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Kendati demikian, hingga saat ini terdapat 4 perusahaan yang masih nekat mencemari Sungai Bengawan Solo.

"Sampai sekarang tercatat masih ada 4 perusahaan yang masih membandel. Sudah kita laporkan ke KLHK. Sanksinya nanti kita lihat apakah penyelesaian sengketa lingkungan, perdata atau pidana. Tapi kalau sudah ada perbaikan dan tidak lagi menimbulkan pencemaran limbah ke sungai dan memenuhi baku mutu bisa lebih ringan. Kalau masih membandel terus bisa saja ke pidana," ungkapnya.

Widi menjelaskan terkait pencemaran limbah yang terjadi beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Bengawan Solo berwarna keruh.

Dari hasil pemantauan, pencemaran itu memang disebabkan karena limbah industri alkohol ciu di wilayah Sukoharjo yang dibuang langsung ke sungai.

"Warnanya hitam betul. Setelah kami amati dari industri kecil yang memang cukup banyak. Itu industri rumah tangga. Sudah kami berikan pembinaan dan pelatihan misalnya untuk membuat pupuk. Memang ada pembuangan ke sana. Maka ini kita lakukan pembinaan lagi. Mudah-mudahan mulai segera kembali normal," ungkapnya.

Ia menyebut, di sepanjang anak Sungai Bengawan Solo sendiri terdapat sekitar 90 industri kecil rumah tangga.

Pihaknya memberikan pengarahan khusus kepada para pelaku usaha khususnya industri kecil yang masih membuang limbah ke sungai secara langsung.

"Ini sebenarnya relatif yang paling parah baru kejadian 2021. Dari Senin sampai Kamis ini. Kalau yang kemarin-kemarin sudah bisa kita atasi. Maka tim pengawasan kami sudah di lapangan di masing-masing kepala cabang Blora, Solo, Wonogiri sampai Sukoharjo," ujarnya.

Widi mengimbau kepada para pelaku usaha di kawasan Sungai Bengawan Solo untuk tetap menaati persetujuan atau izin lingkungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com