BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk tiga daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Salah satunya adalah Kota Banjarmasin yang sudah menerapkan PPKM level 4 selama sebulan lebih.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan tetap akan mengikuti keputusan itu meski dirinya berharap PPKM Kota Banjarmasin turun ke level 3 sesuai hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin Tunggu Keputusan Pusat soal Perpanjangan PPKM Level 4
"Status PPKM ini tidak ada ruang untuk kami protes," ujar Ibnu Sina kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
"Sudah dua kalo Satgas Covid-19 melakukan evaluasi, dari ketiga indikator kita seharusnya berada di level 3," tambah dia.
Dari evaluasi yang disimpulkan dari ketiga indikator itu, Ibnu mengaku pasrah sekaligus terkejut saat mendengar status PPKM Kota Banjarmasin masih berada di level 4.
"Mengejutkan kita tadi malam pengumuman dari Menko (Luhut Binsar Panjaitan) bahwa Banjarmasin masuk dalam daftar 23 daerah yang ada di level 4," ucapnya.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin: Vaksinator Siap Suntik 1.000 Orang Tiap Hari, asalkan Ada Vaksinnya
Walaupun status PPKM Kota Banjarmasin berada di level 4, Pemkot Banjarmasin akan tetap memberikan kelonggaran bagi pelaku ekonomi.
Kelonggaran itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin Nomor 440/05-P2P/Diskes.
"Kita pertahankan saja seperti itu walaupun status kita berada di level 4," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.