PONTIANAK, KOMPAS.com - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Edi Rusdi Kamtono mengatakan, telah menggelontorkan anggaran Rp 43,7 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I.
"Untuk pembebasan lahan tidak ada masalah, semua sudah kita bayarkan. Hanya tersisa satu konsinyasi yang kita titipkan ganti ruginya di pengadilan," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Jadi Biang Macet, Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I Diminta Diprioritaskan
Selain pembebasan lahan yang telah diselesaikan pembayarannya, terang Edi, detail engineering design (DED) juga telah rampung.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tinggal menunggu jawaban atau keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kapan akan dimulainya pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I.
"Karena untuk pembangunan jembatannya sumber dananya dari APBN," ungkap Edi.
Ia berharap, pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan duplikasi jembatan kapuas I.
Sebab, kehadiran duplikasi jembatan tersebut merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Baca juga: Jembatan Kapuas II Terancam Ambruk, Truk Tronton yang Lewat Akan Dibatasi
Edi yakin sebagian besar masyarakat mendambakan kehadiran duplikasi Jembatan Kaupas I
"Karena kondisi arus lalu lintas yang melintasi kawasan di sana sering terjadi kemacetan," harap Edi.
Maka dari itu, lanjut Edi, pemkot dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana pembangunan.
Dirinya bakal menyampaikan berkas-berkas yang diperlukan kepada Kementerian PUPR termasuk data lahan-lahan yang telah dibebaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.