Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pakaian Adat 3 Suku Besar Imeko di Sorong Selatan

Kompas.com - 01/09/2021, 05:00 WIB
Maichel,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com- Tradisi budaya pakaian adat peninggalan nenek moyang hingga saat ini masih terus dijaga oleh tiga suku besar yang berada di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat.

Tiga suku besar dalam satu suku itu disebut Imeko yakni Inanwatan, Metemani dan Kokoda.

Baca juga: Mengenal Reti Iyang, Kuburan Batu Megalitikum dengan Relief Ikan di Sumba Timur dan Kisah Umbu Mehanguru Mehataku

Pakaian adat dari suku Imeko mempuyai keunikan tersendiri yakni kain berwarna merah hingga penutup kepala yang dikenal sebagai topi kasuari.

Yakonias Nuride Tokoh Budaya Sanggar Seberai mengatakan, pakaian adat atau kain merah yang disebut Boe tersebut sudah ada sejak zaman nenek moyang mereka.

Adapun, kain berwarna merah memang sudah menjadi penanda khusus bagi Suku Imeko.

"Ada empat bagian yang perlu di kenal sebagai atribut pakian adat suku Imeko. Pertama kain merah (Boe) akan dipakai di sekujur tubuh hingga kain kepala yang disebut topi kasuari," tutur Yakonias.

Dia melanjutkan, bagian kedua adalah kuli bia yang digunakan sebagai kalung dan berada pada bagian depan.

Benda ini biasanya akan digunakan saat perang atau sebagai tanda perdamaian.

Baca juga: Ritual Barong Wae di Manggarai, Harmonisasi dengan Sang Pencipta, Alam, Leluhur, dan Roh Penjaga Mata Air

Ketiga, kalung atau manik-manik warna-warni. Digunakan mengikat sebagian tubuh dan biasanya dibutuhkan saat menyambut tamu atau acara adat.

"Keempat, musik gambus yang terbuat dari bambu biasanya digunakan pada saat pesta adat atau penyambutan hamba Tuhan. Cara membunyikan bambu ini cukup unik hanya memukul dengan sebuah kayu suara atau bunyi bambu itu akan terdengar nyaring," ujar Yakonias Nuride kepada Kompas.com Selasa ( 31/8/2021).

Baca juga: Monumen Bajra Sandhi: Merawat Ingatan Perjuangan Kemerdekaan RI di Bali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com