Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Teguran Mendagri, Bupati Pamekasan: Saya Tidak Menikmati Insentif Nakes

Kompas.com - 30/08/2021, 16:30 WIB
Taufiqurrahman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menjawab teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berkaitan minimnya realisasi pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan (Innakes) yang bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) tahun 2020.

Dari pagu anggaran BOKT tahun 2020 sebesar Rp 8.629.752.000, baru terserap Rp 2.221.614.797.

Baddrut Tamam menjelaskan, tidak ada yang luar biasa terkait teguran mendagri lantaran pihaknya tidak ikut menerima insentif tersebut.

Baca juga: Bupati Pamekasan Ditegur Mendagri karena Belum Bayar Insentif Nakes Selama Covid-19

"Saya, Pak Sekda, dan pejabat lain tidak menikmati insentif itu seperti yang ramai di Jember itu," ujar Baddrut Tamam ketika ditemui sejumlah wartawan usai sidang paripurna di kantor DPRD Pamekasan, Senin (30/8/2021).

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat di Jember termasuk bupati menerima honor Rp 70 juta dari pemakaman Covid-19 meski berujung dikembalikan. 

Sementara untuk rincian serapan insentif nakes yang rendah, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Sekda Pamekasan Totok Hartono menjelasakan lebih detail.

Totok dalam penjelasannya mengungkapkan, tahun 2021 ini insentif nakes yang bersumber dari BOKT kembali terserap sebesar Rp 502.857.217.

Tahun 2020 kemarin, anggaran yang terserap Rp 2.221.614.797.

"Sisa insentif nakes yang belum dibayar Rp 6.408.137.203. Ini sudah dianggarkan di APBD tahun 2021" ujar Totok.

Baca juga: Baliho Elite Politik Bertebaran di Pamekasan, Ternyata Banyak yang Tak Berizin

Totok menambahkan, serapan insentif pada 2020 hanya untuk nakes di Dinas Kesehatan, sedangkan di instansi lain belum terealisasi.

Kemudian baru pada 2021, insentif mulai dicairkan untuk nakes di RSUD Waru Pamekasan.

"Kalau nakes RSUD Smart Pamekasan tidak menerima insentif karena sudah menerima dari anggaran internal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit. Kalau masih diberi insentif dari BOKT, nanti bisa jadi temuan BPK dan harus mengembalikan," imbuh Totok.

Totok menegaskan, untuk mencairkan anggaran insentif nakes butuh kehati-hatian.

Selain itu, proses verifikasinya sangat ketat agar tidak terjadi kesalahan dan duplikasi pembayarannya sesuai dengan Permenkes nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 tentang insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menerima teguran dari Mendagri pada 26 Juli 2021 melalui surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Moch. Ardian N, berkaitan minimnya serapan insentif nakes yang menangani Covid-19.

Dalam surat tersebut, Bupati diminta untuk melakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com