Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Perizinan Sumut Effendi Pohan Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Jalan Binjai-Langkat

Kompas.com - 23/08/2021, 14:46 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com -  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara HMA Effendi Pohan ditangkap tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejari Langkat setibanya di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (21/8/2021) malam.

Effendi ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2020 pada UPT pemeliharaan Jalan dan Jembatan Binjai-Langkat senilai Rp 2.499.769.520 milliar.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Bawa 13 Kilogram Sabu di Jalur Medan-Banda Aceh

"Penangkapan tersangka yang sedang menjabat sebagai Kadis DPMPTSP Provsu itu, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Print-01/ L.2.25.4/ Fd.1/ 08/ 2021 tanggal 20 Agustus 2021," kata Kasi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali, dikutip dari Tribun Medan, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Duduk Perkara Polisi di Sumut Tewas Ditembak Keponakan gara-gara Ternak Bebek, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Boy mengatakan, Effendi telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Pemeriksaan itu berdasarkan Surat Perintah Panggilan dengan Nomor : R-181/ L.2.25.4/ Fd.1/ 08/2021 dan Nomor : No : R-189/ L.2.25.4/ Fd.1/ 08/ 202.

Usai menjalani pemeriksaan di Kejari Langkat, tersangka langsung ditahan dan dikirim ke Rutan Tanjung Pura sekira jam 23.55 WIB terhitung mulai 21 Agustus 2021 hingga 09 September 2021 atau selama 20 hari ke depan.

"Terhadap tersangka H MAEP, akan dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Penahanan itu berdasarkan Surat Perintah Nomor : PRINT-03/ L.2.25.4/ Fd.1/ 08/ 2021 tanggal 20 Agustus 2021. Tersangka juga didampingi kuasa hukumnya saat diperiksa di Kejari Langkat sebelum dikirim ke Rutan," jelas Boy.

 

Selain Effendi, ada tiga orang yang juga sudah ditetapkan tersangka, tapi baru dua yang ditahan, yaitu Dirwansyah dan Agusti yang sudah ditahan Kejari Langkat selama 20 hari.

"Sejauh ini sudah tiga kita amankan. Selain H MAEP, kita juga sudah amankan AN, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dan D selaku Kepala UPT Dinas BMBK Sumut di Binjai," terang dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com