Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Perizinan Sumut Effendi Pohan Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Jalan Binjai-Langkat

Kompas.com - 23/08/2021, 14:46 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com -  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara HMA Effendi Pohan ditangkap tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejari Langkat setibanya di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (21/8/2021) malam.

Effendi ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2020 pada UPT pemeliharaan Jalan dan Jembatan Binjai-Langkat senilai Rp 2.499.769.520 milliar.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Bawa 13 Kilogram Sabu di Jalur Medan-Banda Aceh

"Penangkapan tersangka yang sedang menjabat sebagai Kadis DPMPTSP Provsu itu, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Print-01/ L.2.25.4/ Fd.1/ 08/ 2021 tanggal 20 Agustus 2021," kata Kasi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali, dikutip dari Tribun Medan, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Duduk Perkara Polisi di Sumut Tewas Ditembak Keponakan gara-gara Ternak Bebek, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Boy mengatakan, Effendi telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Pemeriksaan itu berdasarkan Surat Perintah Panggilan dengan Nomor : R-181/ L.2.25.4/ Fd.1/ 08/2021 dan Nomor : No : R-189/ L.2.25.4/ Fd.1/ 08/ 202.

Usai menjalani pemeriksaan di Kejari Langkat, tersangka langsung ditahan dan dikirim ke Rutan Tanjung Pura sekira jam 23.55 WIB terhitung mulai 21 Agustus 2021 hingga 09 September 2021 atau selama 20 hari ke depan.

"Terhadap tersangka H MAEP, akan dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Penahanan itu berdasarkan Surat Perintah Nomor : PRINT-03/ L.2.25.4/ Fd.1/ 08/ 2021 tanggal 20 Agustus 2021. Tersangka juga didampingi kuasa hukumnya saat diperiksa di Kejari Langkat sebelum dikirim ke Rutan," jelas Boy.

 

Selain Effendi, ada tiga orang yang juga sudah ditetapkan tersangka, tapi baru dua yang ditahan, yaitu Dirwansyah dan Agusti yang sudah ditahan Kejari Langkat selama 20 hari.

"Sejauh ini sudah tiga kita amankan. Selain H MAEP, kita juga sudah amankan AN, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dan D selaku Kepala UPT Dinas BMBK Sumut di Binjai," terang dia.

 

Adapun tersangka T Sharil selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu di UPT Jalan dan Jembatan Dinas BMBK di Binjai masih belum bisa ditahan karena terpapar Covid-19.

Penangkapan berawal dari proyek rehabilitasi/ pemeliharaan pada satuan kerja UPT jalan dan jembatan di wilayah Binjai-Langkat, pada Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provsu TA 2020 lalu.

Pada proyek itu, terdapat anggaran Rp 4,48 milliar dan mengalami perubahan karena pandemi Covid-19 menjadi Rp 2,49 milliar untuk pemeliharaan tujuh ruas jalan di Kabupaten Langkat, di antaranya Kecamatan Pangkalan Susu dan beberapa titik jalan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Dana yang dikorupsi mereka pada proyek pemeliharaan di tujuh titik jalan diduga mencapai Rp 1,9 miliar.

Dugaan penyelewengan dengan berbagai modus.

Mulai dari dugaan tidak sesuai volume, fiktif, hingga dokumen dimanipulasi. Bahkan pengerjaan yang dilakukan para tersangka diduga hanya 20 persen.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kadis: Perizinan Pemprov Sumut Ditangkap dan Dipenjarakan Jaksa Begitu Sampai di Bandara KNIA

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Kejari Langkat tidak Bisa Pastikan Apakah Kadis Perizinan Pemprov Sumut akan Kembalikan Uang Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com