Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Tersangka Dua Pelaku Perusakan dan Pengancaman Nakes di RSUD Bima

Kompas.com - 21/08/2021, 12:30 WIB
Syarifudin,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Dua dari tiga pelaku perusakan dan pengancaman tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka berinisial WY dan GF kini resmi ditahan di Mapolsek Rasanae Timur, Kota Bima.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, selain menetapkan WY dan GF sebagai tersangka perusakan dan pengancaman, polisi juga tengah memburu satu tersangka lain.

Baca juga: Bawa Parang, Keluarga Ngamuk di Rumah Sakit karena Pasien Korban Panah Tak Dioperasi, RS: Mereka Tak Sabar

Ia merupakan bagian dari keluarga pasien yang membuat kericuhan di RSUD Bima pada Minggu (15/8/2021).

"Dua dari tiga pelaku perusakan dan pengancaman terhadap Nakes di RSUD Bima telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran," ujar Jufrin kepada Kompas.com, Sabtu (21/8/2021)

Baca juga: Usai Membacakan Doa di Pemakaman, Seorang Nazir Masjid Menjadi Korban Penikaman

Kedua tersangka kini ditangani Polsek Rasanae Timur dan dilakukan penahanan. Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis belati.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 335 KUHP jo pasal 55 Ayat 1 tentang perusakan dan terancam hukuman satu tahun kurungan penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com