Salin Artikel

Polisi Tetapkan Tersangka Dua Pelaku Perusakan dan Pengancaman Nakes di RSUD Bima

BIMA, KOMPAS.com - Dua dari tiga pelaku perusakan dan pengancaman tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka berinisial WY dan GF kini resmi ditahan di Mapolsek Rasanae Timur, Kota Bima.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, selain menetapkan WY dan GF sebagai tersangka perusakan dan pengancaman, polisi juga tengah memburu satu tersangka lain.

Ia merupakan bagian dari keluarga pasien yang membuat kericuhan di RSUD Bima pada Minggu (15/8/2021).

"Dua dari tiga pelaku perusakan dan pengancaman terhadap Nakes di RSUD Bima telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran," ujar Jufrin kepada Kompas.com, Sabtu (21/8/2021)

Kedua tersangka kini ditangani Polsek Rasanae Timur dan dilakukan penahanan. Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis belati.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 335 KUHP jo pasal 55 Ayat 1 tentang perusakan dan terancam hukuman satu tahun kurungan penjara.

Keluarga pasien mengamuk di rumah sakit

Sebelumnya diberitakan, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima.

Dalam video yang beredar, warga yang merupakan keluarga pasien marah kepada perawat yang bertugas karena tidak bergerak cepat untuk membantu anggota keluarga mereka yang butuh penanganan serius.

Sementara satu orang lainya berkaus putih tampak berusaha mencegah kerabatnya yang hendak menyerang petugas.

Suasana semakin mencekam lantaran pria yang membawa sajam tiba-tiba memberontak serta merusak fasilitas yang ada di rumah sakit itu.

Hal itu membuat beberapa perawat ketakutan dan berusaha menghindar.

Humas RSUD Bima, dr M Akbar ketika dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/8/2021) pagi.

"Kejadian ini bermula ketika ada salah satu pasien rujukan. Pasien tersebut mengalami luka terkena busur panah. Sementara pihak keluarga meminta untuk secepatnya dioperasi. Namun, karena tidak sabar menunggu, mereka kemudian mengamuk serta mengancam dokter dan perawat dengan parang," ujar Akbar saat dihubungi Kompas.com, Minggu malam

Pasien dengan luka panah di dada itu sebelumnya dilarikan dari Puskesmas Woha ke IGD RSUD Bima pada Minggu pukul 01.30 WITA dengan kondisi stabil.

Pihak keluarga, meminta pasien segera dioperasi, tapi permintaan itu tidak langsung digubris oleh pihak rumah sakit.

Menurut Akbar, sebelum tindakan operasi dilakukan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui pasien dan keluarga demi keamanan dan kelancaran prosedur operasi.

Salah satunya, kesehatan pasien harus diperiksa, termasuk tes swab antigen untuk memastikan kondisi pasien sebelum menjalani operasi.

"Sementara pasien tersebut saat mau dilakukan swab antigen, keluarganya menolak dan meminta segera dilakukan tindakan operasi secepatnya," ujar dia.

Perawat kemudian berkonsultasi dengan dokter spesialis bedah. Kemudian diputuskan bahwa pasien baru bisa dioperasi pukul 09.00 WITA.

Namun, pihak keluarga tidak sabar menunggu dan tetap ngotot meminta operasi dipercepat

"Padahal perawat sudah menjelaskan bahwa pasien itu sudah siap dioperasi, hanya saja harus menunggu panggilan dari ruang operasi. Karena tak sabar menunggu, mereka kemudian mengamuk serta merusak fasilitas yang ada di ruang IGD," tutur dia.

Dilaporkan ke polisi

Akbar mengatakan, pihak rumah sakit telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rasanae Timur.

Bahkan, kata dia, para perusak yang diduga dari pihak keluarga pasien sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Dua orang sudah di BAP oleh Polsek Rasanae Timur. Untuk lebih jelasnya bisa tanyakan dengan pihak Kepolisian," ujar Akbar.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menangkap dua dari tiga pelaku perusakan.

Kedua pelaku berinisial WY (18) dan GF (43).

"Mereka ini tiba-tiba mengamuk dan mengancam para nakes yang sedang bertugas di ruang IGD RSUD Bima. Bahkan, satu dari tiga pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam," ujar Jufrin, saat dihubungi

Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat mengamuk dan merusak fasilitas RSUD Bima karena kesal anggota keluarga mereka atas nama Rizki Fauzan yang menjadi korban panah tidak ditangani secara cepat.

Kini para pelaku ditahan di sel tahanan Mapolsek Rasanae Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Rasanae Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu melarikan diri. Yang melarikan diri adalah pemilik belati," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/21/123056378/polisi-tetapkan-tersangka-dua-pelaku-perusakan-dan-pengancaman-nakes-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke