www.kompas.com
Polisi tetapkan dua dari tiga pelaku perusakan dan pengancaman tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima sebagai tersangka dan kini telah ditahan.(Dok Humas Polres Bima Kota)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+