Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, 2 Warga Klaten Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/08/2021, 21:11 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah, mengamankan dua orang pelaku pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, penangkapan dua pelaku bermula ada informasi di media sosial terkait pembuatan kartu sertifikat vaksin Covid.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelikan itu polisi menangkap dua orang pelaku, yakni YN (29) dan EP (29). Keduanya merupakan warga Klaten.

"Tanggal 13 Juli 2021 kita mengamankan dua orang diduga pelaku yang men-share informasi termasuk membuat dan mengedit kartu sertifikat vaksin palsu," kata Andriansyah dalam konferensi pers di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Lagi, Polisi Bekuk 2 Pemalsu Sertifikat Vaksin dan Antigen di Baubau

Dalam melakukan aksinya, tutur Andriansyah, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda.

Adapun YN bertugas mencari pemesan melalui medsos, sedangkan EP mendesain dan mencetak sertifikat vaksinasi palsu.

Mereka juga menjanjikan bisa membuatkan kartu sertifikat vaksin kepada korbannya meskipun belum pernah ikut vaksin dosis satu maupun dua.

"Para pelaku membuat kartu vaksinasi palsu dengan bermodal kemampuan edit gambar," ungkap dia.

Untuk harga pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu yang mereka tawarkan kepada korban sebesar Rp 70.000 per satu kartu.

"Syaratnya korban hanya mengirim KTP," terang dia.

Baca juga: Penumpang Kapal Tertangkap Bawa Kartu Vaksin Palsu, Dibeli dari Oknum Pegawai Puskesmas

Berapa jumlah korban pembuatan sertifikat vaksinasi Covid-19 palsu, polisi masih terus mengidentifikasi.

"Sementara masih kita identifikasi (jumlah korban). Kami meyakini korban lebih dari 50 orang karena yang sudah tercetak saat itu saja sudah hampir 14 kartu," katanya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com