Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepi Job Selama Pandemi, Dalang Asal Ngawi Ini Malah Terjerat Kasus Narkoba

Kompas.com - 31/07/2021, 21:48 WIB
Sukoco,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Seorang dalang berinsial PYN (50) bersama rekannya KN (53) ditangkap saat asyik mengisap sabu di sebuah rumah di Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Magetan, Jawa Timur.

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan, dalang asal Kabupaten Ngawi ini terjerat kasus narkoba karena stres kehilangan job selama pandemi.

Baca juga: Pengedar Sabu di Cianjur Gunakan Modus Tempel Angkot

Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 3,87 gram dari tangan PYN dan KN.

“Kami mendapatkan laporan dari warga. Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut bakal mereka pakai sendiri,” ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, keduanya mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinsial TWS.

"Untuk membeli sabu, PYN itu patungan dengan KN,” kata Festo.

Sebelum mengamankan PYN, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang pengedar TWS, warga Kelurahan Sukowinangan Kabupaten Magetan.

Dari tangan TWS, polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 22 gram.

Baca juga: Selundupkan Sabu Senilai Rp 1,4 Miliar di Dubur, 3 Orang Ditangkap

Dari TWS akhirnya polisi turut mengamankan SR, seorang ibu rumah tangga asal Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan yang juga merupakan pelanggan TWS.

Polres Magetan tengah memburu tersangka ER yang diduga merupakan jaringan pengedar sabu yang dikendalikan oleh narapidana Lapas Madiun.

“TWS menjalankan perintah dari ER yang kini masih buron. Diduga kuat dia ini jaringan langsung dari pengedar di Lapas Madiun,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com