Salin Artikel

Sepi Job Selama Pandemi, Dalang Asal Ngawi Ini Malah Terjerat Kasus Narkoba

MAGETAN, KOMPAS.com – Seorang dalang berinsial PYN (50) bersama rekannya KN (53) ditangkap saat asyik mengisap sabu di sebuah rumah di Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Magetan, Jawa Timur.

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan, dalang asal Kabupaten Ngawi ini terjerat kasus narkoba karena stres kehilangan job selama pandemi.

Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 3,87 gram dari tangan PYN dan KN.

“Kami mendapatkan laporan dari warga. Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut bakal mereka pakai sendiri,” ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, keduanya mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinsial TWS.

"Untuk membeli sabu, PYN itu patungan dengan KN,” kata Festo.

Sebelum mengamankan PYN, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang pengedar TWS, warga Kelurahan Sukowinangan Kabupaten Magetan.

Dari tangan TWS, polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 22 gram.

Dari TWS akhirnya polisi turut mengamankan SR, seorang ibu rumah tangga asal Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan yang juga merupakan pelanggan TWS.

Polres Magetan tengah memburu tersangka ER yang diduga merupakan jaringan pengedar sabu yang dikendalikan oleh narapidana Lapas Madiun.

“TWS menjalankan perintah dari ER yang kini masih buron. Diduga kuat dia ini jaringan langsung dari pengedar di Lapas Madiun,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/31/214818378/sepi-job-selama-pandemi-dalang-asal-ngawi-ini-malah-terjerat-kasus-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke