AMBON,KOMPAS.com- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) angkat bicara soal penangkapan seorang mahasiswa kader HMI di Ambon, Risman Soulissa.
Mahasiswa tersebut ditangkap setelah mengunggah seruan aksi demo mencopot Presiden Joko Widodo dan Gubernur Maluku Murad Ismail.
"Kalau kritik dibalas dengan penjara, ini bahaya bagi demokrasi,” kata Ketua PB HMI Fauzi Marasabessy saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (26/7/2021) malam.
Fauzi mengatakan, tindakan polisi menangkap Risman terkesan otoriter.
“Polisi jangan terlalu otoriter. Bangsa Indonesia saat ini sudah keluar dari zaman otoriter mengapa masih ada cara-cara seperti ini,” kata Fauzi kepada Kompas.com via telepon, Senin malam (26/7/2021).
Dia meminta aparat tidak melakukan penangkapan di luar prosedur yang berlaku.
“Jangan bertindak di luar prosedur. Apalagi sampai memperlakukan orang lain seperti penjahat itu cara-cara otoriter yang sudah dilewati bangsa Indonesia," ujar Fauzi.
Baca juga: Mengeluh Dadanya Sesak, Pria yang Telah Menginap 1,5 Bulan di Hotel Ini Ditemukan Meninggal
Menurut Fauzi, pihaknya telah mendapat laporan kronologi penangkapan kader HMI tersebut.
Dari laporan yang diterima, saat membawa Risman, polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan.
Selain itu penangkapan terhadap Risman juga dilakukan seperti menangkap seorang penjahat.
“Dari laporan yang kami terima penangkapan tidak sesuai prosedur. Tidak ada surat perintah penangkapan, ini menyalahi aturan ini otoriter,” tegasnya.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sesak Napas Ditipu, Bermula Beli Tabung Oksigen Rp 7,5 Juta, Pelaku Ditangkap
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.