Mahasiswa berhadapan dengan hukum
Terkait penangkapan tersebut, Fauzi menilai polisi terlalu reaktif dalam merespons aksi unjuk rasa mahasiswa di Ambon.
Selain menyayangkan penangkapan tanpa prosedur yang dilakukan polisi, Fauzi juga ikut menyinggung gaya kepemimpunan gubernur Maluku Murad Ismail yang dinilainya antikritik.
Menurutnya di masa kepemimpinan gubernur Maluku, sejumlah aktivis mahasiswa di Ambon selalu berhadapan dengan hukum hanya karena mengritik gubernur.
“Ini fakta. Beberapa aktivis mahasiswa bahkan warga di Ambon selalu berhadapan dengan polisi dan hukum setelah mengritik gubernur. Saya kira sifat gubernur Maluku yang antikritik ini juga tidak baik bagi demokrasi di Maluku,” ungkapnya.
Baca juga: 7 Debt Collector di Bali Keroyok Pria hingga Tewas di Jalan, Bermula Tagih Tunggakan Kredit Motor
Risman Soulissa ditangkap sejumlah polisi di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon pada Minggu malam (25/7/2021).
Dia ditangkap setelah mengunggah dua gambar berisi seruan aksi unjuk rasa mencopot Presiden Joko Widodo, Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon.
Setelah ditangkap dan dibawa ke Polresta Pulau Ambon, Risman kemudian diperiksa kurang lebih delapan jam. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin pagi.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 45A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.