LAMPUNG, KOMPAS.com - Pintu tol Lampung exit Kota Baru ditutup lantaran kemacetan sering terjadi dari posko penyekatan akses masuk kota.
Penutupan tersebut dilaksanakan hingga 20 Juli 2021.
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, Komisaris Besar Raden Romdhon Natakusumah mengatakan, penutupan exit tol tersebut untuk membatasi akses masuk ke dalam kota.
Menurut Romdhon, dari survei lapangan, sering terjadi kemacetan dari exit tol tersebut akibat penyekatan akses masuk Kota Bandar Lampung di Posko Sukarame.
"Kemarin kita sudah survei lapangan, ada antrian panjang dari Posko Sukarame sampai ke pintu tol, sehingga menimbulkan kerumunan," kata Romdhon saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).
Untuk mengurai kemacetan dan meminimalisir kerumunan, Romdhon mengatakan, diputuskan untuk menutup pintu tol Kota Baru tersebut.
"Hasil survei, banyak kendaraan yang masuk ke Bandar Lampung dan keluar di exit tol Kota Baru itu dari arah Lampung Selatan," kata Romdhon.
Sehingga, pintu tol yang ditutup adalah di KM 79A dari arah Lampung Selatan dan Pelabuhan Bakauheni.
"Sudah konfirmasi ke pengelola jalan tol untuk menutup exit tol di Jalur A tersebut," kata Romdhon.