Salin Artikel

Penyekatan Akses Masuk Kerap Timbulkan Kemacetan, Polisi Tutup Exit Tol Kota Baru

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pintu tol Lampung exit Kota Baru ditutup lantaran kemacetan sering terjadi dari posko penyekatan akses masuk kota.

Penutupan tersebut dilaksanakan hingga 20 Juli 2021.

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, Komisaris Besar Raden Romdhon Natakusumah mengatakan, penutupan exit tol tersebut untuk membatasi akses masuk ke dalam kota.

Menurut Romdhon, dari survei lapangan, sering terjadi kemacetan dari exit tol tersebut akibat penyekatan akses masuk Kota Bandar Lampung di Posko Sukarame.

"Kemarin kita sudah survei lapangan, ada antrian panjang dari Posko Sukarame sampai ke pintu tol, sehingga menimbulkan kerumunan," kata Romdhon saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).

Untuk mengurai kemacetan dan meminimalisir kerumunan, Romdhon mengatakan, diputuskan untuk menutup pintu tol Kota Baru tersebut.

"Hasil survei, banyak kendaraan yang masuk ke Bandar Lampung dan keluar di exit tol Kota Baru itu dari arah Lampung Selatan," kata Romdhon.

Sehingga, pintu tol yang ditutup adalah di KM 79A dari arah Lampung Selatan dan Pelabuhan Bakauheni.

"Sudah konfirmasi ke pengelola jalan tol untuk menutup exit tol di Jalur A tersebut," kata Romdhon.


Untuk sementara, bagi pengguna jalan tol yang hendak keluar di exit tol Kota Baru ini diarahkan keluar di gerbang tol Natar.

Sedangkan exit tol yang berada di Jalur B, atau dari arah Palembang dan Lampung Tengah, tidak dilakukan penutupan.

Romdhon mengatakan, pada exit tol Jalur B hanya penyekatan prioritas bagi pekerja sektor esensial dan kritikal.

"Kita cek surat tugas dan SRTP, kalau bukan dari sektor esensial dan kritikal kita minta masuk kembali ke tol, tidak boleh masuk Bandar Lampung," kata Romdhon.

Diberitakan sebelumnya, mulai hari akses masuk ke Kota Bandar Lampung ditutup total mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Penutupan akses masuk ini untuk mengurangi mobilitas warga selama masa PPKM Darurat.

Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Yan Budi Jaya mengatakan, penutupan akses tersebut dimaksudkan mengurangi mobilitas masyarakat sebanyak 30 persen.

"Akses masuk kita tutup total bagi pekerja nonesensial dan nonkritikal," kata Yan Budi di Bandar Lampung, Jumat (16/7/2021).

Namun, bagi yang di sektor esensial dan kritikal, Yan Budi mengatakan, pekerja dan pedagang bisa pergi ke lokasinya masing-masing mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/16/143833378/penyekatan-akses-masuk-kerap-timbulkan-kemacetan-polisi-tutup-exit-tol-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke