Untuk sementara, bagi pengguna jalan tol yang hendak keluar di exit tol Kota Baru ini diarahkan keluar di gerbang tol Natar.
Sedangkan exit tol yang berada di Jalur B, atau dari arah Palembang dan Lampung Tengah, tidak dilakukan penutupan.
Romdhon mengatakan, pada exit tol Jalur B hanya penyekatan prioritas bagi pekerja sektor esensial dan kritikal.
"Kita cek surat tugas dan SRTP, kalau bukan dari sektor esensial dan kritikal kita minta masuk kembali ke tol, tidak boleh masuk Bandar Lampung," kata Romdhon.
Diberitakan sebelumnya, mulai hari akses masuk ke Kota Bandar Lampung ditutup total mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Penutupan akses masuk ini untuk mengurangi mobilitas warga selama masa PPKM Darurat.
Baca juga: Daftar 9 Lokasi Penyekatan Selama PPKM Darurat di Bandar Lampung
Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Yan Budi Jaya mengatakan, penutupan akses tersebut dimaksudkan mengurangi mobilitas masyarakat sebanyak 30 persen.
"Akses masuk kita tutup total bagi pekerja nonesensial dan nonkritikal," kata Yan Budi di Bandar Lampung, Jumat (16/7/2021).
Namun, bagi yang di sektor esensial dan kritikal, Yan Budi mengatakan, pekerja dan pedagang bisa pergi ke lokasinya masing-masing mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.