PURBALINGGA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial AH (27) dan KPA (29) tertangkap warga saat melakukan aksi pencurian di wilayah Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (10/7/2021).
Pasutri asal Desa Bantarwuni, Kecamatan Kembaran, Banyumas, ini dipergoki warga yang sedang ronda saat mencongkel tanaman hias di halaman rumah milik Wagiman (48).
"Modus yang dilakukan tersangka yaitu berkeliling dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah mendapatkan sasaran kemudian mengambil tanaman hias dengan cara dicongkel dengan pisau kemudian dimasukkan dalam karung," kata Kabag Ops Polres Purbalingga, Kompol Pujiono, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Barang Mewah hingga Air Soft Gun Milik Bos First Travel Bakal Dilelang, Berikut Daftarnya...
Panik karena dikepung warga, salah satu tersangka tiba-tiba mengeluarkan sepucuk senjata mirip pistol.
Dia menodongkan moncong senjata tersebut ke kepala salah satu warga.
Tersangka lalu menembakkan peluru yang ternyata jenis airsoft gun ke salah satu warga hingga mengalami luka di kening.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga kemudian dievakuasi oleh polisi dari Polsek Kaligondang untuk menghindari amuk massa," ujarnya.
Baca juga: Usai Minum Bersama, Pria Ini Tembak Paha Teman Gunakan Air Soft Gun
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu airsoft gun jenis Baretta lengkap dengan pelurunya, satu pisau karambit warna hitam, sejumlah tanaman hias jenis aglonema, dan karung tempat menyimpan tanaman hasil curian.
Pujiono mengungkapkan, tersangka nekat melakukan aksi pencurian tanaman hias karena terdesak kebutuhan ekonomi.