Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solo Masuk Level 4 PPKM Darurat, Warga Dilarang Gelar Shalat Idul Adha Berjemaah

Kompas.com - 14/07/2021, 16:04 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kementerian Agama Kota Solo mengimbau masyarakat tidak menyelenggarakan Shalat Idul Adha secara berjemaah pada Selasa (20/7/2021).

"Kita sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan Shalat Idha berjamaah," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo Hidayat Maskur saat dihubungi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/7/2021).

Menurut Hidayat, tidak adanya pelaksanaan Shalat Idul Adha berjemaah tersebut karena Solo masuk dalam situasi pandemi level empat. Artinya, tingkat penyebaran Covid-19 sangat tinggi.

Baca juga: Masuk Level 4 PPKM Darurat, Wali Kota Serang Minta Warga Shalat Idul Adha di Rumah

Merujuk pada surat edaran Wali Kota Solo Nomor 067/2189 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/2083 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Solo.

Dalam SE Nomor 3 Huruf C angka 7 huruf I angka 3) diubah menjadi: Meniadakan Shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masjid/mushala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan, atau tempat umum lainnya.

Kemudian mengimbau masyarakat untuk melantunkan takbir di rumah masing-masing.

Apabila akan diadakan kegiatan takbir di masjid/mushala agar dilaksanakan sebatas oleh pengurus takmir paling banyak tiga orang dan disiarkan melalui pengeras suara/virtual.

Baca juga: PPKM Darurat Sorong Resmi Berlaku, Warga Luar Kota Dilarang Masuk

Sehingga kaum/jemaah masjid/mushala dapat mengikuti di rumah masing-masing.

Karena itu, lanjut Hidayat, pihaknya terus menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat baik secara daring maupun menempel papan pengumuman di masjid/mushala.

"Kita dasarnya di samping edaran dari Menteri Agama juga edaran dari Wali Kota Solo. Yang menentukan kita zona apa itu kan wali kota. Karena wali kota masih menganggap itu level empat maka sosialisasinya kita menggunakan SE Wali Kota Solo dan SE Menteri Agama," ungkap dia.

Menurut dia, tim Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan patroli guna mengantisipasi adanya warga yang masih nekat menyelenggarakan Shalat Idul Adha atau menimbulkan kerumunan.

"Kita nanti sudah pelaksanaan terus di situ terjadi kerumunan nanti yang bekerja tentunya dari Satpol PP ada dari tim Satgas Penanganan Covid-19 yang sudah bekerja. Tapi kita sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan Shalat Id berjemaah," ungkap Hidayat.

Terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, Hidayat mengatakan, harus dilaksanakan pada 21, 22 dan 23 Juli 2021.

Karena masih pandemi Covid-19, pemotongan hewan kurban harus dilaksanakan di masing-masing warga yang berkurban, atau berbasis rumah tangga sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

"Jadi tidak seperti dulu dikumpulkan jadi satu tempat. Sekarang dikembalikan kepada warga yang berkurban itu sendiri biar mudah diawasi dan tidak menimbulkan kerumunan," kata Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com