Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirazia, Belasan PNS dan Tenaga Kontrak Kocar-kacir Ketahuan Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Kompas.com - 05/07/2021, 21:37 WIB
Raja Umar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Belasan pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak terjaring razia rutin Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) saat sedang nongkrong di sejumlah warung kopi di Banda Aceh, Senin (5/7/2021).

PNS dan tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Aceh tersebut sempat kocar-kacir melarikan diri saat petugas razia tiba di warung kopi.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Sumsel 2021 serta Jadwal Pelaksanaannya

"Betul, tadi razia rutin PNS dan tenaga kontrak di warung kopi," kata Irhamuddin, Plh Kasi Pembinaan Ketertiban dan Ketenteraman Satpol PP WH Provinsi Aceh, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Semua Daerah di Jambi Tunda Penerimaan CPNS dan PPPK

Dalam razia tersebut, petugas menjaring 12 PNS dan 7 orang tenaga kontrak.

PNS dan tenaga kontrak tersebut langsung diberikan pembinaan dan menandatangani berita acara agar pelanggar tidak mengulangi kesalahan.

"Sanksinya hanya pembinaan. Selama ini memang yang terjaring razia tidak orang yang sama atau berulang kali, sehingga masih diberikan pembinaan," ujarnya.

Razia rutin Satpol PP WH digelar empat kali dalam sebulan.

Tujuannya untuk meningkatkan kinerja PNS dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Aceh sesuai dengan instruksi gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com