JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jambi bersama dengan 10 kabupaten dan kota menunda penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.
"Berdasarkan hasil rapat dan keputusan bersama sekda kabupaten kota se-Provinsi Jambi, seluruh wilayah dipastikan menunda pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/7/2021).
Menurut Sudirman, Pemprov Jambi dan pemerintah daerah di Jambi tidak membatalkan penerimaan CPNS.
Namun, hanya menunda pelaksanaan penerimaan karena terkendala anggaran.
Baca juga: Kasus Penembakan Misterius di Sarolangun, Polda Jambi Temukan Fakta Baru
Untuk melaksanakan penerimaan 900 formasi PPPK membutuhkan dana sebesar Rp 50 miliar.
Dengan anggaran saat ini, pemerintah daerah tidak mampu memenuhi alokasi anggaran tersebut.
Apalagi saat ini dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Pemprov Jambi dan kepala daerah di Jambi akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Menpan RB terkait penundaan ini," kata Sudirman.
Baca juga: Akhir Tragis Kompol IZ, Dicap Pengkhianat, Dipenjara Seumur Hidup
Selain terkendala anggaran, penundaan penerimaan tersebut juga disebabkan oleh berubahnya kebijakan dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, anggaran penerimaan CPNS dan PPPK tersebut akan ditanggung oleh pemerintah pusat.