KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

Hari Pertama PPKM Darurat di Semarang, Walkot Hendi: Restoran Boleh Buka, Tapi Malnya Harus Tutup

Kompas.com - 03/07/2021, 15:57 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menyatakan, tempat makan yang berada di dalam mal boleh tetap buka selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai Sabtu, (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

“Untuk restoran di dalam mal, malnya diperbolehkan membuka akses untuk restoran tersebut, tapi malnya harus tutup,” tegas Walkot Hendi, pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu.

Ia menegaskan, operasional mal kecuali sektor logistik tetap harus berhenti sampai akhir masa PPKM Darurat.

Hendi juga mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memang masih memberikan kesempatan bagi beberapa sektor usaha untuk tetap beroperasi selama PPKM darurat.

Baca juga: 25 RT Berstatus Zona Merah di Kabupaten Semarang Terapkan Lockdown

Salah satu sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi adalah bidang penyedia logistik, seperti pasar rakyat, minimarket, toko kelontong, grosir sembako, rumah makan, restoran, kafe, hingga pedagang kaki lima (PKL).

Meskipun diizinkan tetap buka, sektor usaha tersebut hanya diperbolehkan melayani pesan antar dan take away serta hanya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Suasana hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Semarang pada Sabtu, (3/7/2021).DOK. Humas Pemerintah Kota Semarang Suasana hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Semarang pada Sabtu, (3/7/2021).

Sementara itu, Hendi menyatakan Pemkot Semarang akan menggeser anggaran belanja tak terduga (BTT) hingga Rp 12 miliar untuk menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat selama PPKM darurat.

Adapun, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com pada Sabtu, Hendi mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk membeli 100.000 sembako.

Baca juga: Jalankan PPKM Darurat di Semarang, Walkot Hendi Jabarkan Aturan Kegiatan Baru

“Target (bansos) akan dibagi minggu depan antara Kamis atau Jumat dengan kriteria warga terdampak yang belum pernah terima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan dari kementerian, pemerintah pusat, atau provinsi,” jelasnya.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com