Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tambang Timah, Andi dan Naryo Hilang di Kedalaman 15 Meter, Diduga Tertimbun Longsor

Kompas.com - 29/06/2021, 17:31 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Andri (22) dan Naryo (34) penambang timah bawah tanah di Kelapa Kampit, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan hilang pada Minggu (27/6/2021).

Lokasi hilangnya dua pria tersebut beada di lokasi Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Menara Cipta Mulia (MCM).

Diduga dua pekerja tersebut hilang tertimbun longsoran. Upaya penyelamatan yang dilakukan SAR gabungan terkendala lorong yang tergenang air.

Baca juga: Hilang di Kedalaman 15 Meter, Dua Penambang Timah Bawah Tanah Tertimbun Longsoran

Hilangnya Andri dan Naryo pertama kali dilaporkan oleh teman korban yang bernama Dayat.

Disebutkan, dua korban menambang di kedalaman 15 meter dengan pintu masuk vertikal seperti sumur.

Kepala Kantor SAR Pangkalpinang, Fazzli mengatakan dugaan sementara terjadi longsoran karena semburan air dari dinding lorong sehingga tebing di sekitarnya runtuh.

"Tim masih berupaya untuk masuk ke lokasi," ujar Fazzli dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Gali Pasir Timah pada Malam Hari, 6 Penambang Tertimbun Longsor

"Kami melakukan observasi dan perencanaan dengan Tim K3 PT SWP terkait akses menuju korban tersebut, dikarenakan risikonya sangat besar sehingga dibutuhkan perencanaan yang matang," tambah dia.

Sementara itu Humas PT MCM Tommy Prasetyo menjelaskan jika dua pekerja itu bukan bagian dari perusahaan.

Ia mengklaim, dua pekerja yang hilang beraktivitas di luar ketentuan resmi.

"Setahu saya bukan karyawan, dan kami tidak tahu keberadaan mereka," ujar Tommy pada awak media.

Baca juga: Bentrok antara Penambang Timah dan Nelayan Pecah, 2 Warga Terluka, 1 Rumah Dibakar

6 penambang tertimbun longsor

Lokasi longsoran tambang timah Pemali Bangka, Rabu (23/6/2021).Dok. Tagana Bangka Lokasi longsoran tambang timah Pemali Bangka, Rabu (23/6/2021).
Selain di Belitung Timur, longsor di area tambang juga terjadi di kawasan kolong Fondi, Pemali, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (23/6/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat kejadian tersebut, enam penambang pasir timah tertimbung longsor. Empat orang dinyatakan selamat dan dua orang lainnya tewas.

Sebelum kejadian tersebut, para korban menggali sisa timah dari bekas galian tambang sedalam 20 meter di lokasi Unit Produksi Timah Primer SITE Pemali.

Aktivitas penggalian yang dilakukan pada malam hari tersebut sebenarnya di luar ketentuan resmi keselamatan penambangan.

"Penggalian lokasi longsor dilakukan secara manual dan dibantu alat berat," ujar Kapolsek Pemali Bangka Ipda Reza Irawan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Heru Dahnur | Editor : I Kadek Wira Aditya, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com