SERANG, KOMPAS.com - Zahroni warga Kampung Cidadap, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten membongkar kembali makam istrinya Aisah (45) pada Sabtu (26/6/2021).
Pembongkaran makam di TPU Cidadap dilakukan pada hari kelima usai dikebumikan.
Pihak keluarga beralasan Aisah mennggal bukam karena Covid-19 namun diimakamkan secara protokol Covid-19.
Sebab, pihak rumah sakit belum memberikan hasil tes usap kepada pihak keluarga yang menyatakan meninggal karena terpapar Covid-19.
"Terus terang saja, semua anak anak saya, dan saya sendiri selalu ada ganjalan aja. Kayanya gimana sih ada yang disembunyikan, jadi saya penasaran. Anak saya minta dibuka lagi (makam), saya ikutin biar anak merasa tenang," kata Zahroni kepada wartawan di rumahnya. Senin (28/6/2021).
Baca juga: Usai Bakar dan Bongkar Makam Pasien Covid-19, Warga: Kami Tetap Minta Dipindahkan
Saat dibongkar, jenazah Aisah dikeluarkan dari peti untuk di mandikan, di salatkan, dan dikafani kembali sesuai syariat Islam.
"Setelah lima hari pemakaman baru di bongkar lagi," ujar Zahroni.
Dijelaskan Zahroni, istrinya meninggal pada Senin (21/6/2021) setelah tiga hari mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Banten.
Pihak rumah sakit menyatakan almarhumah meninggal dalam kondisi positif Covid-19. Namun, pihak keluarga tidak mendapatkan surat hasil swab.
Pihak keluarga hanya mendapatkan surat kematian yang menerangkan bahwa Aisah meninggal dunia karena sakit.
"Saya mau menanyakan ke rumah sakit yang sesungguhnya. bilangnya gitu (positif). Tapi nyatanya tanda buktinya suratnya tidak ada selembar pun, adanya surat kematian saja. Tidak ada surat bukti bahwa istri saya kena Covid, sampai sekarang belum," kata Roni, panggilan akrabnya.