MADIUN, KOMPAS.com - Empat dari lima tersangka kasus pembobolan toko handphone ditembak di bagian kaki oleh Satreskrim Polres Madiun lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Polisi menangkap kelimanya setelah komplotan itu membobol toko handphone Maju Hardware di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (22/6/2021).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita setidaknya 500 unit smartphone aneka merek, senilai Rp 1 miliar.
Baca juga: Niat Buang Hajat Malah Bertemu Orang Bugil, Pria di Gresik Dianiaya hingga Babak Belur
Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan kepada Kompas.com, Senin (28/6/2021) menyatakan, para tersangka merupakan komplotan spesialis pembobol toko handphone.
Sebelum ditangkap, sudah tiga kali kelimanya membobol toko ponsel di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Hasil penyelidikan kami ternyata mereka sudah tiga kali melakukan aksi serupa yakni di Magelang, Jawa Tengah dan dua tempat di Jawa Timur yakni Nganjuk dan Blitar," kata Jury.
Baca juga: Anomali Cuaca, Musim Kemarau tapi Hujan Setiap Hari di Jatim, Ini Penjelasan BMKG
Mantan Kapolres Grobogan ini mengatakan, kelima tersangka yang ditangkap yakni Candra Edi (35) warga Desa Karang Petir, Kecamatan Tambak, Banyumas, Jawa Tengah, Amirul Fuad (24) warga Desa Gondosuri, Kecamatan Bandungan, Magelang.
Kemudian, Tejo Purnomo (29), warga Desa Pengajaran, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Terakhir dua warga Gresik yakni Muhammad Nurul Hafidh (27) dan Ahmad Kholil (32).
Baca juga: Pintu Masuk Bali Diperketat, Surat Ini Wajib Disiapkan Pelaku Perjalanan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.