SEMARANG, KOMPAS.com - Daerah dengan status zona merah atau berisiko tinggi terjadi penularan Covid-19 di Jawa Tengah terus bertambah.
Dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, sebanyak 25 di antaranya sudah berstatus zona merah Covid-19.
Daerah tersebut adalah Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Kabupaten Pati, Pemalang, Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo dan Magelang.
Baca juga: Ganjar Sepakat Kades yang Joget dengan Biduan Tanpa Masker Diproses Hukum
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berharap penambahan zona merah ini harus menjadi perhatian serius.
Setiap rukun tetangga yang memiliki jumlah kasus aktif Covid-19 tinggi diminta agar segera menerapkan lockdown.
"Saya minta seluruh RT yang merah lockdown tidak bisa ditawar. Seluruh kegiatan keramaian tidak ada. Kalau masih nekat saya minta dibubarkan. Nanti saya kirim instruksi ke daerah sehingga kita bisa lindungi orang tercinta kita," kata Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (28/6/2021).
Ganjar juga mengatakan, akan ada instruksi resmi untuk daerah-daerah yang sudah berstatus zona merah.
Baca juga: Soal Kades Joget dengan Biduan Tanpa Masker, Ganjar: Harus Diproses, Nggak Benar Itu!
Selain perintah untuk memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan menerapkan jam malam.
Terkait penularan Covid-19 akhir-akhir ini, Ganjar mengungkapkan, paling banyak berasal dari klaster keluarga.