Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri di Palembang Ini Aniaya Tetangga hingga Korban Kritis

Kompas.com - 23/06/2021, 21:45 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Palembang, Sumatera Selatan, harus mendekam di sel tahanan, lantaran menganiaya tetangga hingga korban kritis.

Keduanya diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kedua pelaku yakni AN (55) dan DW (50) ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Seberang Ulu I Palembang.

Keduanya dilaporkan ke polisi oleh LN (38) yang merupakan istri korban SL (41).

Baca juga: Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Sumsel

Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Komisaris Polisi Farizon mengatakan, penganiayaan itu terjadi di kawasan Kelurahan 15 Ulu, Selasa (22/6/2021).

Antara pelaku dan korban merupakan tetangga yang tinggal bersebelahan.

Awalnya, korban SL sedang membersihkan pekarangan rumahnya dari ranting pohon yang jatuh.

Kemudian, ia melihat kabel listrik milik pelaku menjuntai ke bawah.

Seketika, ia memberitahukan kepada pelaku bahwa kabel listrik itu terkena ranting pohon di depan rumahnya dan diminta agar segera diperbaiki.

Sebab, kabel tersebut dapat membuat rumah mereka mati listrik, karena terkena ranting pohon.

Baca juga: Satu Keluarga di Palembang Jadi Bandar dan Pengedar Sabu, Ini Peran Setiap Pelaku

Tak terima dengan teguran tersebut, pelaku AN bersama DW langsung menghampiri korban.

AN kemudian menganiaya SL dengan menggunakan senjata tajam, sementara DW memukul dengan bambu.

"Akibatnya korban kritis dan dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka bacokan di kepala," kata Farizon saat gelar perkara, Rabu (23/6/2021).

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi langsung mendatangi kediaman kedua pelaku dan menangkap keduanya.

Kedua pelaku menyangkal telah melakukan penganiayaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Regional
Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Regional
Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Regional
Mengenal Ritual Adat Murok Jerami di Bangka Tengah

Mengenal Ritual Adat Murok Jerami di Bangka Tengah

Regional
Tertipu Dukun Pengganda Uang, Petani di OKU Timur Merugi Rp 48 Juta

Tertipu Dukun Pengganda Uang, Petani di OKU Timur Merugi Rp 48 Juta

Regional
Mantan Gubernur, Bupati, dan Mantan Dubes RI untuk Turki Daftar Bacagub NTB ke Kantor PKB

Mantan Gubernur, Bupati, dan Mantan Dubes RI untuk Turki Daftar Bacagub NTB ke Kantor PKB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com