KOMPAS.com - Tak terima diminta untuk menggunakan masker, seorang pria di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial WW (46), warga Kapanewon Galur, memukul Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana.
Peristiwa itu terjadi di Paasr Burung Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, pada Rabu, (16/6/2021).
Akibat kejadian itu, pelipis sebelah kiri korban mengalami memar dan bengkak.
Baca juga: Warung Milik Hadi yang Diobrak-abrik 9 Preman Bersenjata Tajam Ternyata Berdiri di Lahan Orang
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, kejadian berawal saat Ipda Tetepana melakukan imbau penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat untuk menggunakan masker di lokasi kejadian.
Namun, saat itu Ipda Tetepana melihat pelaku tidak memakai masker dan menegurnya.
"Pelaku yang tidak pakai masker diimbau masang masker tidak terima dan melakukan pemukulan kepada petugas kami sebanyak 1 kali," kata Ihsan di Mapolres Bantul, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Emosi Diminta Pakai Masker, Pria di Bantul Pukul Polisi hingga Pelipis Bengkak