Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri di Palembang Ini Aniaya Tetangga hingga Korban Kritis

Kompas.com - 23/06/2021, 21:45 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Palembang, Sumatera Selatan, harus mendekam di sel tahanan, lantaran menganiaya tetangga hingga korban kritis.

Keduanya diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kedua pelaku yakni AN (55) dan DW (50) ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Seberang Ulu I Palembang.

Keduanya dilaporkan ke polisi oleh LN (38) yang merupakan istri korban SL (41).

Baca juga: Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Sumsel

Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Komisaris Polisi Farizon mengatakan, penganiayaan itu terjadi di kawasan Kelurahan 15 Ulu, Selasa (22/6/2021).

Antara pelaku dan korban merupakan tetangga yang tinggal bersebelahan.

Awalnya, korban SL sedang membersihkan pekarangan rumahnya dari ranting pohon yang jatuh.

Kemudian, ia melihat kabel listrik milik pelaku menjuntai ke bawah.

Seketika, ia memberitahukan kepada pelaku bahwa kabel listrik itu terkena ranting pohon di depan rumahnya dan diminta agar segera diperbaiki.

Sebab, kabel tersebut dapat membuat rumah mereka mati listrik, karena terkena ranting pohon.

Baca juga: Satu Keluarga di Palembang Jadi Bandar dan Pengedar Sabu, Ini Peran Setiap Pelaku

Tak terima dengan teguran tersebut, pelaku AN bersama DW langsung menghampiri korban.

AN kemudian menganiaya SL dengan menggunakan senjata tajam, sementara DW memukul dengan bambu.

"Akibatnya korban kritis dan dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka bacokan di kepala," kata Farizon saat gelar perkara, Rabu (23/6/2021).

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi langsung mendatangi kediaman kedua pelaku dan menangkap keduanya.

Kedua pelaku menyangkal telah melakukan penganiayaan.

Menurut Farizon, mereka mengaku lebih dulu diserang oleh korban hingga akhirnya membacok SL.

"Pengakuannya seperti itu (diserang duluan), tetapi nanti kita akan minta keterangan dari korban dan beberapa saksi yang melihat. Kita akan melakukan pemeriksaan lagi," ujar Farizon.

Adapun SL saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang.

"Untuk barang bukti sudah kita amankan berupa senjata tajam dan bambu," kata Farizon.

Kedua pelaku terancam Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com