Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Pemkot Padang Wajib Vaksinasi, Pelanggar Disanksi Tunjangannya Ditahan

Kompas.com - 22/06/2021, 22:10 WIB
Rahmadhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Wali Kota Padang, Hendri Septa mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 di Kota Padang.

Surat Edaran (SE) tersebut tertuju kepada Sekda, Asisten, Inspektur, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Dinas, Direktur PDAM, Direktur RSUD, Kepala Bagian, Kantor, Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Padang.

“Iya betul, memang ada surat edaran itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani membenarkan mengenai surat Edaran Wali Kota Padang tersebut, Selasa (22/6/2020) melalui telepon.

Baca juga: Operasi Yustisi Prokes di Padang, Tak Pakai Masker Didenda Rp 100.000

SE bernomor 443/02.30/DKK-2021 bertanggal 18 Juni 2021, berisikan menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19 diminta kepada saudara untuk melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut.

“Pertama mengadvokasi dan mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 kepada ASN dan non-ASN beserta keluarganya di lingkungan kerja yang saudara pimpin,” bunyi surat edaran tersebut.

Baca juga: Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Massal untuk Masyarakat Umum di Padang, Sumbar

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan, kalau warga tidak mau divaksinasi akan mendapatkan sanksi yang tegas.

“Kedua setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksinasi Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dikenakan sanksi adminitrasi dan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com