Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumbar Perpanjang Vaksinasi Gratis hingga 30 Juni, Ini Cara Daftar, Lokasi dan Syaratnya

Kompas.com - 21/06/2021, 05:53 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Karena disambut antusias, pemberian vaksinasi massal yang terbuka untuk umum oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat diperpanjang hingga 30 Juni 2021.

Awalnya vaksinasi gratis untuk umum itu hanya dilaksanakan selama 2 hari yaitu 19-20 Juni.

"Masih banyak masyarakat yang belum dapat sehingga waktunya kita perpanjang hingga 30 Juni mendatang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (20/6/2021) malam.

Menurut Satake dari dua hari pelaksanaan itu tercatat 1.056 warga yang divaksin dengan rincian 683 pada Sabtu (19/6/2021) dan 373 pada Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Massal untuk Masyarakat Umum di Padang, Sumbar

Cara daftar, jadwal, lokasi dan syarat dapat vaksinasi gratis Polda Sumbar

Satake mengimbau bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin segera mendaftarkan diri dengan mendatangi lokasi pemberian vaksin di GOR Bulutangkis Polda Sumbar dan Lapangan Imam Bonjol depan Mapolresta Padang.

"Silahkan datang ke lokasi. Cukup hanya membawa foto copy KTP atau Kartu Keluarga," kata Satake.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar vaksinasi massal yang terbuka untuk umum.

Pemberian vaksinasi tersebut dilaksanakan selama dua hari, 19-20 Juni dengan lokasi di GOR Bulutangkis Polda Sumbar dan Lapangan Imam Bonjol depan Mapolresta Padang.

Baca juga: PPDB Sumbar Dibuka Senin Besok, Berikut Posko dan Hotline Pengaduan

Datang ke lokasi, cukup bawa fotokopi KTP atau KK

"Ini kabar gembira bagi masyarakat Sumbar, khususnya Padang. Ada pemberian vaksin gratis untuk masyarakat yang dilakukan Polda. Ayo, bapak dan ibu yang mau vaksin Covid-19, silahkan datang," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumbar Kombes Pol drg. Lisda Cancer, M.Biotech, yang dihubungi Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Menurut Lisda, masyarakat yang mau divaksin cukup membawa foto copy KTP atau kartu keluarga.

"Selain itu syaratnya harus berusia 18 tahun ke atas. Jika sudah memenuhi syarat, kemudian diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum divaksin," kata Lisda.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com