PADANG, KOMPAS.com - Karena disambut antusias, pemberian vaksinasi massal yang terbuka untuk umum oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat diperpanjang hingga 30 Juni 2021.
Awalnya vaksinasi gratis untuk umum itu hanya dilaksanakan selama 2 hari yaitu 19-20 Juni.
"Masih banyak masyarakat yang belum dapat sehingga waktunya kita perpanjang hingga 30 Juni mendatang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (20/6/2021) malam.
Menurut Satake dari dua hari pelaksanaan itu tercatat 1.056 warga yang divaksin dengan rincian 683 pada Sabtu (19/6/2021) dan 373 pada Minggu (20/6/2021).
Baca juga: Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Massal untuk Masyarakat Umum di Padang, Sumbar
Satake mengimbau bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin segera mendaftarkan diri dengan mendatangi lokasi pemberian vaksin di GOR Bulutangkis Polda Sumbar dan Lapangan Imam Bonjol depan Mapolresta Padang.
"Silahkan datang ke lokasi. Cukup hanya membawa foto copy KTP atau Kartu Keluarga," kata Satake.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar vaksinasi massal yang terbuka untuk umum.
Pemberian vaksinasi tersebut dilaksanakan selama dua hari, 19-20 Juni dengan lokasi di GOR Bulutangkis Polda Sumbar dan Lapangan Imam Bonjol depan Mapolresta Padang.
Baca juga: PPDB Sumbar Dibuka Senin Besok, Berikut Posko dan Hotline Pengaduan
"Ini kabar gembira bagi masyarakat Sumbar, khususnya Padang. Ada pemberian vaksin gratis untuk masyarakat yang dilakukan Polda. Ayo, bapak dan ibu yang mau vaksin Covid-19, silahkan datang," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumbar Kombes Pol drg. Lisda Cancer, M.Biotech, yang dihubungi Kompas.com, Kamis (17/6/2021).
Menurut Lisda, masyarakat yang mau divaksin cukup membawa foto copy KTP atau kartu keluarga.
"Selain itu syaratnya harus berusia 18 tahun ke atas. Jika sudah memenuhi syarat, kemudian diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum divaksin," kata Lisda.