Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Istri karena Tak Terima Ponselnya Diperiksa, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/06/2021, 16:36 WIB
Idon Tanjung,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan AR (25), mengantarkannya ke penjara.

Pria warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau itu menganiaya istrinya berinisial SA.

Baca juga: Terobos Sarang Buaya, Tim SAR Akhirnya Temukan Jenazah Penjaga Pintu Air yang Hilang

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar mengatakan, pelaku tega memukul istrinya karena tak terima ponselnya diperiksa korban.

"Motif penganiayaan karena pelaku marah handphone-nya diperiksa oleh istrinya. Di dalam handphone istri menemukan suaminya menelepon wanita lain," kata Rusyandi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (20/6/2021).

Pelaku ditangkap di Kota Pekanbaru pada Jumat (18/6/2021).

Rusyandi menjelaskan, insiden pemukulan itu terjadi pada Senin (1/3/2021). Saat itu, korban pergi ke rumah temannya di Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar.

Tiba di rumah temannya itu, korban mengambil ponsel suaminya. Setelah memeriksa ponsel sang suami, korban menemukan catatan panggilan telepon kepada wanita lain.

Pelaku pun berusaha merampas ponselnya. Namun, korban tak mau menyerahkan. Pelaku marah dan memukul korban.

Atas perlakuan suaminya itu, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu pada keesokan harinya.

"Setelah dilaporkan oleh istrinya kepada pihak kepolisian, pelaku AR tidak lagi pulang ke rumah dan juga tidak pernah menemui istrinya lagi," kata Rusyandi.

Polisi mengetahui keberadaan pelaku di Pekanbaru dan melakukan penangkapan pada Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Detik-detik Kanisius Diterkam Buaya Saat Memancing di Dekat Tambak Garam, Sempat Ditolong tetapi...

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Siak Hulu," kata Rusyandi.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangka dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak 'Study Tour' Dilarang di Jateng, Sewa Transportasi Dibatalkan dan Kunjungan Wisata Turun

Dampak "Study Tour" Dilarang di Jateng, Sewa Transportasi Dibatalkan dan Kunjungan Wisata Turun

Regional
Pamit Pergi Mancing di Bendungan Bogor, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Pamit Pergi Mancing di Bendungan Bogor, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Regional
Maju Pilkada, Mantan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Ajukan Pensiun Dini

Maju Pilkada, Mantan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Ajukan Pensiun Dini

Regional
Baling-baling Pesawat Diduga Sisa PD II Ditemukan di Hutan Keerom, Diambil dengan Ritual Adat

Baling-baling Pesawat Diduga Sisa PD II Ditemukan di Hutan Keerom, Diambil dengan Ritual Adat

Regional
21 Ton Bawang Bombai dari Malaysia untuk Jakarta Disita, 3 Orang Ditangkap

21 Ton Bawang Bombai dari Malaysia untuk Jakarta Disita, 3 Orang Ditangkap

Regional
[POPULER NUSANTARA] Bus Rombongan SMP Asal Malang Kecelakaan | Pegi Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER NUSANTARA] Bus Rombongan SMP Asal Malang Kecelakaan | Pegi Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon

Regional
Anak Kepala Desa Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Montong

Anak Kepala Desa Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Montong

Regional
Ribuan Lampion Waisak Hiasi Langit Candi Borobudur, Bikin Peserta Terharu

Ribuan Lampion Waisak Hiasi Langit Candi Borobudur, Bikin Peserta Terharu

Regional
Bayar Parkir Rp 1.000, Pengemudi Ojol Dikeroyok Juru Parkir di Pekanbaru

Bayar Parkir Rp 1.000, Pengemudi Ojol Dikeroyok Juru Parkir di Pekanbaru

Regional
Taman Cerdas Samarinda: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Taman Cerdas Samarinda: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Rekayasa Pembunuhan Jadi Kecelakaan, Pria di Ponorogo Bunuh Tetangganya Saat Mabuk

Rekayasa Pembunuhan Jadi Kecelakaan, Pria di Ponorogo Bunuh Tetangganya Saat Mabuk

Regional
Pantai Koka Flores: Rute, Daya Tarik, dan Harga Tiket

Pantai Koka Flores: Rute, Daya Tarik, dan Harga Tiket

Regional
Stadion Benteng Reborn Sukses Bangkitkan Sportainment di Kota Tangerang

Stadion Benteng Reborn Sukses Bangkitkan Sportainment di Kota Tangerang

Regional
Pengurus Panti di Belitung Cabuli Remaja Perempuan Sejak 2022

Pengurus Panti di Belitung Cabuli Remaja Perempuan Sejak 2022

Regional
Tebang Pohon dalam Hutan Lindung, Petani di Rote Ndao NTT Ditangkap Polisi

Tebang Pohon dalam Hutan Lindung, Petani di Rote Ndao NTT Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com